Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Mekanisasi Alat Mesin Pertanian Pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Mekanisasi Alat Mesin
Pertanian Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 huruf c
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti maka terhadap Peraturan Bupati
Kepulauan Meranti Nomor 92 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Mekanisasi Alat Mesin Pertanian Pada Dinas
Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan
Kabupaten Kepulauan Meranti disesuaikan dengan
Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan
pemerintahan bidang pangan dan bidang pertanian.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 13 tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Ruang Lingkup Dan Prinsip UPTD SPAM; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi Dan Wewenang; Pengangkatan Dalam Jabatan; Tata Kerja; Esselonisasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Kepulauan Meranti Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Mekanisasi Alat Mesin Pertanian Pada
Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten
Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2017
Nomor 93) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 74, BN 2016/ NO 1446; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati,Serta Walikota Dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dari Bupati Kepada Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk efisiensi dan efektivitas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Katingan perlu melibatkan dan adanya kerjasama dengan kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan sebagai bagian dari instansi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
a. Kewenangan yang dilimpahkan ke kecamatan, kelurahan dan desa;
b. Pendataan Objek PBB-P2;
c. Pendistribusian SPPT;
d. Monitoring pembayaran PBB-P2; dan
e. Insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 74 Tahun 2020
standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2023/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa persyaratan minimal kompetensi yang
dibutuhkan untuk dapat menjalankan tugas secara
efektif pada suatu jabatan dan dalam rangka
peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang
menduduki Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klaten, perlu didasarkan pada
suatu Standar Kompetensi Jabatan; bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
Bf 156/M.SM.02.00/2023 tanggal 2 Februari 2023
perihal Persetujuan Standar Kompetensi Jabatan
Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas
dilakukan setelah memenuhi persyaratan kualifikasi serta Standar Kompetensi Jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan
Jabatan Administrasi dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 42 Tahun 2019 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 74 Tahun 2010
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan
Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, maka
perlu mengatur kembali rincian tugas pokok, fungsi dan tata kerja
Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3-3 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Tugas Pokok Dan Fungsi,
Organisasi dan
Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kebumen dicabut.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Kabupaten Semarang Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 272 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, disebutkan bahwa Perangkat Daerah
menyusun rencana strategis dengan berpedoman pada
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Semarang Tahun 2021-2026 telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2021-2026 yang diundangkan pada
tanggal 25 Agustus 2021; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, disebutkan bahwa penetapan Rencana Strategis
Perangkat Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah,
paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah di Kabupaten Semarang Tahun 2021-
2026
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana strategis perangkat daerah yang memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Permendag No. 93 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 74, BN.2020/No.1097, peraturan.go.id : 18 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat