PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten diperlukan pedoman tata naskah dinas dan Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati No 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi,sehingga perlu di ganti;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 20 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Naskah Dinas, Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalarn komunikasi kedinasan. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas, pembuatan naskah dinas, pengamanan naskah dinas, pejabat penandatanganan naskah dinas, pengendalian naskah dinas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2022 tentang perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
26 hlm, Lampiran : 49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melaluipeningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta
masyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka dibutuhkan
perangkat daerah yang menerapkan sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional;
bahwa dalam rangka penyesuaian sistem kerja dibutuhkan
perangkat daerah yang aspiratif, kreatif dan tanggap dalam
menyelesaikan permasalahan yang ada dalam masyarakat guna
tercapainya fungsi organisasi; bahwa tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, perlu
dilakukan penataan organisasi terkait kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, sehingga Peraturan
Bupati Cilacap yang mengatur tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, perlu disesuaikan
dan dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 145 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 146 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 147 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 148 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 149 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 150 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 151 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 152 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 153 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 154 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 155 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 156 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 157 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 158 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 159 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 160 Tahun 2021, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 161 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 162 Tahun 2021 dicabut.
364 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa pada kondisi tertentu , pergeseran anggaran yang
menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah ( APBD) dapat dilakukan sebelum perubahan APBD
melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD , kondisi tertentu tersebut dapat
berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas
pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah sesuai
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah , pada BAB VI Butir D. l .h;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara , Kabupaten Lamandau , Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Partai Politik;
Mengubah ketentuan Pasal 3, mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5), mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4), mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (3), mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (2), mengubah ketentuan Pasal 8, mengubah ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (6), dan ayat (7), mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan ayat (7), mengubah ketentuan Pasal 11 ayat (2). ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), mengubah ketentuan Pasal 12 ayat (3), mengubah ketentuan Pasal 13 ayat (4), mengubah ketentuan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), mengubah ketentuan Pasal 18 ayat (2), mengubah ketentuan Pasal 20 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 034
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Lelain di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Persiapan Lelain di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penetapan dan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Lelain di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Batas Wilayah, Luas Wilayah dan Peta Desa; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
9 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung tercapainya penyelenggara
negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, perlu
adanya regulasi yang mengatur mengenai pelaporan harta
kekayaan pejabat dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangPenyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negaradi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Koordinator dan Admin, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 34/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang BATAS DESA TAMBAKREJO KECAMATAN JOMBANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi
daerah memiliki kewenangan dalam menjalankan wilayah
administratifnya yang menjadi kewenangannya
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa guna tertib administrasi dan memberikan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu
dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh
Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Batas Desa Tambakrejo
Kecamatan Jombang;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun
2016
peraturan ini mengatur mengenai Batas Desa Tambakrejo
Kecamatan Jombang. Batas Desa Tambakrejo Kecamatan Jombang sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 sebagai berikut:
a. sebelah utara berbatasan dengan Desa Mojokrapak
Kecamatan Tembelang dan Desa Kalikejambon Kecamatan
Jombang;
b. sebelah timur berbatasan dengan Desa Dapurkejambon
Kecamatan Jombang;
c. sebelah barat berbatasan dengan Desa Plosogeneng
Kecamatan Jombang; dan
d. sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sambongdukuh
Kecamatan Jombang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sinergitas antara
perencanaan , penganggaran , pelaksanaan dan pengawasan
pembangunan serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai
sumber daya dalam pembangunan daerah perlu disusun
Rencana Kerja ( Renja) Perangkat Daerah;
Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan , Kabupaten Seruyan , Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau , Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau , Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 ;
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ;
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal ;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan , Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah , Tata Cara Evaluasi Rancangan;
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah , serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah , Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah , dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
1.Ketentuan Umum;
2.Rencana Kerja Perangkat Daerah; dan
3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta
masyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka dibutuhkan
perangkat daerah yang menerapkan sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan professional;
bahwa dalam rangka penyesuaian sistem kerja dibutuhkan
perangkat daerah yang aspiratif, kreatif dan tanggap dalam
menyelesaikan permasalahan yang ada dalam masyarakat guna
tercapainya fungsi organisasi; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, perlu
dilakukan penataan organisasi kembali terkait kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Inspektorat
Daerah, sehingga Peraturan Bupati Cilacap Nomor 143 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Cilacap perlu
disesuaikan dan dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 143 Tahun 2021 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pengawasan pelaksanaan penerapan Transaksi Non Tunai agar lebih efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 yang diubah adalah: Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Paser Nomor 19 Tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 33 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKS! ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 66 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN
SANKS! ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU
PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
1 . bahwa dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Pemerintah daerah Kabupaten Maros memberikan Insentif kepada Masyarakat dan pelaku usaha berupa Penghapusan Sanksi administratif untuk jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Maros Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maros Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukari Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor· 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6014);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6881);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun
2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan
Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun
2013 Nomor 01), sebagaimana telah diubah dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2017
tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Maros
Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi Dan
Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2017 Nomor 4);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2021 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor
7);
PASAL I : Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Maros Nomor 66
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan
Sanksi Administrasi Dan Pengurangan Atau Pembatalan
Ketetapan Pajak Daerah (Serita Daerah Kabupaten Maros
Tahun 2020 Nomor 66 diubah
PASAL 1 : Diantara angka 12 dan angka 13 Pasal 1 disisipkan 6 (enam)
angka, yakni angka 12a, angka 12b, angka 12c, angka 12d,
angka 12e dan angka 12f sehingga Pasal 1
PASAL 3 : Bupati dapat melakukan pengurangan atau
penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan atau
pembatalan ketetapan pajak daerah
PASAL 4 : Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan
Pengurangan a tau Pembatalan Ketetapan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
PASAL 5A : Pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi
berupa bunga dan denda sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 5 ayat (1) untuk PBB-P2 diberikan paling banyak
100°/o (seratus persen) pada tahun yang berkenaan.
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Peraturan Bupati Maros Nomor 66
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan
Sanksi Administrasi Dan Pengurangan Atau Pembatalan
Ketetapan Pajak Daerah (Serita Daerah Kabupaten Maros
Tahun 2020 Nomor 66 diubah
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat