Mengubah ketentuan Pasal 3, mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5), mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4), mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (3), mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (2), mengubah ketentuan Pasal 8, mengubah ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (6), dan ayat (7), mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan ayat (7), mengubah ketentuan Pasal 11 ayat (2). ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), mengubah ketentuan Pasal 12 ayat (3), mengubah ketentuan Pasal 13 ayat (4), mengubah ketentuan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), mengubah ketentuan Pasal 18 ayat (2), mengubah ketentuan Pasal 20 ayat (1).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat