Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 33 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKS! ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PASAL I : Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Maros Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah (Serita Daerah Kabupaten Maros Tahun 2020 Nomor 66 diubah PASAL 1 : Diantara angka 12 dan angka 13 Pasal 1 disisipkan 6 (enam) angka, yakni angka 12a, angka 12b, angka 12c, angka 12d, angka 12e dan angka 12f sehingga Pasal 1 PASAL 3 : Bupati dapat melakukan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak daerah PASAL 4 : Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan a tau Pembatalan Ketetapan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 PASAL 5A : Pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) untuk PBB-P2 diberikan paling banyak 100°/o (seratus persen) pada tahun yang berkenaan. PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maros Nomor 33 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKS! ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
03 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2023
Tanggal Berlaku
03 Juli 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 33
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
Halaman ini telah diakses 71 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan