PERDA Prov. Jambi No. 7 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATAKERJA INSPEKTORAT, BAPPEDA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH
PROVINSI JAMBI
PERDA Prov. Jambi No. 4 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BAPPEDA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI
PERDA Prov. Jambi No. 17 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI
PERDA Prov. Jambi No. 6 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI
ORGANISASI DAN TATA KERJA - INSPEKTORAT - BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PROVINSI JAMBI
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2008/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan organisasi perangkat yang proforsional, efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karekteristik, potensi dan kebutuhan daerah dan ditetapkannya PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah Provinsi Jambi yang ada saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; dan PP No. 41 Tahun 2007
Perda ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan dan Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi; Eselonering dan Pengangkatan dalam Jabatan; dan Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2008.
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda Prov. Jambi No. 5 Tahun 2000 tentang
Organisasi Tata Kerja Lembaga Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi, Perda Prov. Jambi No. 13 Tahun 2002 tentang Organisasi Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Mattaher pada Provinsi Jambi, Perda Prov. Jambi No. 14 Tahun 2002 tentang Organisasi Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Perda Prov. Jambi No. 17 Tahun 2002 tentang Organisasi Tata Kerja Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Jambi, Perda Prov. Jambi No. 18 Tahun 2002 tentang Organisasi Tata Kerja Badan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, dan Perda Prov. Jambi No. 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Lingkungan Daerah pada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat yang melaksanakan tugas berdasarkan Perda Prov. Jambi No. 5 Tahun 2000 tentang
Organisasi Tata Kerja Lembaga Teknis Provinsi Jambi, Perda Prov. Jambi No. 13 Tahun 2002
tentang Organisasi Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Mattaher Provinsi Jambi, Perda Prov. Jambi No. 14 Tahun 2002 tentang Organisasi Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi, Perda Prov. Jambi No. 17 Tahun 2002 tentang Organisasi Tata Kerja Badan Perpustakaan Provinsi Jambi, Perda Prov. Jambi No. 18 Tahun 2002 tentang Organisasi Tata Kerja Badan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, dan Perda Prov. Jambi No. 2 Tahun 2008 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan Daerah Pada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Jambi, tetap melaksanakan tugas sampai dengan ditetapkan pejabat berdasarkan peraturan ini.
25 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat " Bank Pasar " Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 15 Tahun 2008
IZIN USAHA INDUSTRI, - TANDA - DAFTAR INDUSTRI - DAN- IZIN PERLUASAN INDUSTRI
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2008/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri, Tanda Daftar Industri dan Izin Perluasan Industri
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan dan perlindungan masyarakat,
serta pengawasan dan pengendalian terhadap usaha industri
dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, maka perlu diatur
mengenai Izin Usaha Industri, Tanda Daftar Industri dan Izin
Perluasan Industri
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.;UU No 3 Tahun 1982 ;UU No 5 Tahun 1984 ;UU No 9 Tahun 1995;
UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU
No 8 Tahun 2005;PP No 17 Tahun 1986;PP No 13 Tahun 1995;PP No 25 tahun 2000;Inpres No 5 Tahun 1984;Surat keputusan Menteri Perindustrian Nomor 250/M/SK/10/1994;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
590/MPP/Kep/10/1999;Perda No 3 Tahun 2006;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : PEMBERIAN IUI, TDI, DAN IZIN PERLUASAN. ,OBJEK DAN SUBJEK IUI dan TDI,TATA CARA MEMPEROLEH IZIN USAHA INDUSTRI (IUI) ,TATA CARA MEMPEROLEH TANDA DAFTAR INDUSTRI (TDI) ,TATA CARA MEMPEROLEH IZIN PERLUASAN INDUSTRI,
,ATA CARA MEMPEROLEH IZIN PERLUASAN INDUSTRI,MASA BERLAKU IZIN USAHA INDUSTRI DAN TANDA DAFTAR,PERINGATAN, PEMBEKUAN, DAN PENCABUTAN ,KEWAJIBAN PEMEGANG IUI / TDIPEMBINAAN DAN PENGAWASAN ,KETENTUAN-KETENTUAN LAIN ,KETENTUAN PIDANA,PENYIDIKAN,KETENTUAN PERALIHAN ,
,
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Operasional Penerimaan Siswa Baru Bagi Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Majalengka Tahun Pelajaran 2008/2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan,Pengaturan Dan Retribusi Pasar Dalam Kabupaten Pinrang
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Daerah dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pasar.
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
3. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493 ) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008
4. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pengelolaan, Pengaturan dan Retribusi Pasar Dalam Kabupaten Pinrang;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 13 Tahun 2004 tentang Organisasi dan tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pinrang
PENGELOLAAN,PENGATURAN DAN RETRIBUSI PASAR DALAM KABUPATEN PINRANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2008.
3 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 15 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemberian Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Perda No. 1 Tahun 2000 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum, sebagai upaya tercapainya keseragaman dan tata laksana pelayanan umum, guna meningkatkan mutu pelayanan yang mendorong efektifitas sistem dan tumbuhnya kreatifitas prakarsa dan peran serta masyarakat, perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan terpadu yang bersifat sederhana, terbuka, lancar, tepat, lengkap, terjangkau dan tidak diskriminatif. Berdasarkan Perda No. 27 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Perda No. 14 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Kepariwisataan dan Perda No. 28 tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Perda No. 24 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan, perlu merubah dan meninjau kembali Perwako No. 2 Tahun 2003 tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur tetap pemberian Izin Usaha kepariwisataan.
UU No. 28 Tahun1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 27 Tahun 2001 jo Perda No. 14 tahun 2007; Perda No. 28 Tahun 2001 jo Perda No. 24 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur tetap pemberian izin usaha kepariwisataan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi surat izin usaha kepariwisataan aadalah surat izin untuk melakukan dan/atau beroperasinya suatu usaha kepariwisataan. Diatur mengenai perizinan, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, ketentuan retribusi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2008.
Merubah Perwako No. 2 Tahun 2003 tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur tetap pemberian Izin Usaha kepariwisataan.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 15 Tahun 2008
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2008/NO.15, LL KOTA PONTIANAK : 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Bahwa berhubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2008.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 tahun 1997, UU No. 28 Tahun 19999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 65 Tahun 2001, UU No. 66 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 37 Tahun 2005, PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 30 Tahun 2007, Permendagri No. 59 Tahun 2007, Perda No. 5 Tahun 2003, Keputusan Pimpinan DPRD Kota Pontianak No. Pimp. 27 Tahun 2007, Keputusan Gubernur Kalbar No. 1040 Tahun 2007, Keputusan Pimpinan DPRD Kota Pontianak No. Pimp. 28 Tahun 2007, Perda No. 6 Tahun 2007, Perda No. 14 Tahun 2008, Keputusan Pimpinan DPRD Kota Pontianak No. Pimp. 23 Tahun 2008, Keputusan Gubernur Kalbar No. 670 Tahun 2008, Keputusan Pimpinan DPRD Kota Pontianak No. Pimp. 26 Tahun 2008.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2008.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PP No. 14 Tahun 2007 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara Dan Peradilan Agama Serta Janda Dudanya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Industri dan Perdagangan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008, perlu disusun Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Industri dan Perdagangan Kabupaten Ogan Ilir, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan lIir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Industri dan Perdagangan Kabupaten Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi; susunan organisasi; serta uraian tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat