Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2008

Pedoman Operasional Penerimaan Siswa Baru Bagi Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Majalengka Tahun Pelajaran 2008/2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Operasional Penerimaan Siswa Baru Bagi Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Majalengka Tahun Pelajaran 2008/2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majalengka
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
27 Juni 2008
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2008
Tanggal Berlaku
27 Juni 2008
Sumber
BD 2008/15
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Bidang
Halaman ini telah diakses 192 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan