Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
pelayanan perizinan dan non perizinan serta menyesuaikan
perkembangan kondisi saat ini maka Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pelimpahan
Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan
kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan
Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah
Bupati melimpahkan wewenang penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
PTSP. Jenis Perizinan dan Nonperizinan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DALAM PENERBITAN, PENANDATANGANAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN SERTA SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH/ SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pelimpahan sebagian kewenangan dalam penerbitan, penandatanganan jenis perizinan dan non perizinan serta surat ketetapan pajak daerah/ surat ketetapan retribusi daerah kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten bombana
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana dan dalam rangka Peningkatan Pelayanan Prima kepada Masyarakat di Bidang Perizinan, Non Perizinan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah / Surat Ketetapan Retribusi Daerah dipandang perlu mendelegasikan sebagian kewenangan Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan dalam Penerbitan, Penandatanganan Sebagian Jenis Perizinan, Non Perizinan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah / Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1332 / Menkes / SK / X / 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 028/Menkes /Per/I/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Izin; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2009; peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2009; ^eraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2013; peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bombana Nomor 43 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DALAM PENERBITAN, PENANDATANGANAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN SERTA SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH/ SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN 4. PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN 5. KOORDINASI DAN PELAPORAN
6. PEMBIAYAAN 7. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 4 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN WILAYAH KERJA INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH INSPEKTORAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inpektorat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pembagian wilayah kerja inspektur pembantu wilayah perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Perbup No.73 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kententuan dalam lampiran peraturan bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah dalam 2 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 13.a Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Keputusan Bupati tentang Penugasan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil dari Bupati Kepada Kepala Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 112 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah Kabupaten Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 44 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Konkuren yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat di Kabupatn Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat telah ditetapkan Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 tentang
Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi
Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah
Kabupaten Temanggung sebagaimana telah diuba h
dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 44
Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 tentang
Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi
Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah
Kabupaten Temanggung; bahwa dengan adanya arah kebijakan, program dan
kegiatan yang perlu dilakukan penyempurnaan untuk
lebih meningkatkan efektifitas pelayanan kepada
masyarakat dan penguatan peran kewilayahan, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan
Urusan Pemerintahan Konkuren Yang Menjadi
Kewenangan Bupati Kepada Camat di Kabupaten
Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; PP No 33 Tahun 2004; UU No 25 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 tahun 2008; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2009; Perda Kab Temanggung No 10 tahun 2016; Permendagri No 4 Tahun 2010; Permendagri No 19 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan urusan, kewenangan camat, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 102 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 226 ayat (1) Undang
Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Camat mendapatkan pelimpahan sebagian
kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a serta untuk optimalisasi dan efektifitas
pelayanan kepada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat;
Mengingat : 7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Administrasi Pemerintahan; 16. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberin Izin Usaha Mikro dan Kecil;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo
peraturan ini mengatur mengenai pelimpahan sebagian wewenang kepada camat yaitu Sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati
sebagaimana dimaksud ayat (1), meliputi urusan
pemerintahan pada bidang:
a. Pemberdayaan Masyarakat Desa;
b. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
c. Administri Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
d. Perhubungan;
e. Tenaga Kerja;
f. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
g. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
h. Perindustrian;
i. Perdagangan;
j. Ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan
masyarakat;
k. Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 7 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 99 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan dari Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan Untuk Penandatanganan Keputusan Bupati tentang Penugasan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil untuk Pembayaran Honor yang Bersumber dari Dana Biaya Operasional Sekolah Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 98 Tahun 2017
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD.2017/No.98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi Camat selaku pembantu Bupati untuk mengkoordinasikan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan, perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah;
bahwa Peraturan Bupati Luwu utara Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, tidak relevan lagi dengan terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonasia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
7. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Jabatan Struktural Kecamatan Sabbang, Baebunta, Masamba, Mappedeceng, Malangke, Malangke Barat, Sukamaju, Bone-Bone, Seko, Rampi, Rongkong Dan Tana Lili Dalam Lingkup Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016 Nomor 81) ;
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Kewenangan yang Dilimpahkan
4. Laporan
5. Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian
6. Evaluasi
7. Pendanaa
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sistem Elektronik Izin Cetak Mandiri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat