PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi PNS
ABSTRAK:
Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagai warga negara indonesia diberikan jaminan konstiitusional untuk mendapatkan hak memperoleh pendidikan sesuai dengan kebutuhan diirnya dan peningkatan kualitas diri.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. UU No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 11 Tahun 2017
7. Perpres No. 12 Tahun 1961
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi pegawai negeri sipil. pemberian tugas belajar bagi PNS dimaksudkan untuk menyiapkan sumber daya aparatur yang memiliki kemampuan,keahlian dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang peningkatan kinerja organisasi berdasarkan pada prinsip profesionalisme dan berbasis kebutuhan organisasi. Perangkat daerah yang berwenang dalam pengelolaan dan pengendalian pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kepegawaian. setiap PNS yang ingin mengikuti izin belajar harus memenuhi persyaratan calon peserta izin belajar dan jangka waktu paling lama pelaksanaan tugas belajar adalah sebagai berikut:
a. Program pendidikan Diploma III (D.III) : 3 (tiga) tahun;
b. Program pendidikan Strata 1 (S.1) atau setara dari SLTA : 4 (empat) tahun;
c. Program pendidikan Strata 1 (S.1) atau setara dari D.II : 3 (tiga) tahun;
d. Program pendidikan Strata 1 (S.1) atau setara dari D.III : 2 (dua) tahun;
e. Program pendidikan Strata 2 (S.2) atau setara : 2 (dua) tahun;
f. Program pendidikan Dokter Spesialis : 5 (lima) tahun; atau
g. Program pendidikan Strata 3 (S.3) atau setara : 2 (dua) tahun. PNS yang telah menyelesaikan tugas belajar atau Izin belajar akan ditempatkan kembali dan diproritaskan untuk mengisi jabatan berdasarkan kompetensi dan formasi yang tersedia.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PELAPORAN KINERJA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada lampiran II huruf D Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta untuk memberikan penajaman terhadap
teknis penyusunan Pelaporan Kinerja bagi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, maka perlu mengatur Pedoman Penyusunan Pelaporan Kinerja, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah.
Mengatur tentang pedoman penilaian kinerja aparatus sipil negara pemerintah Kabupaten Lumajang, meliputi: laporan kinerja interim, laporan kerja triwulanan dan laporan kinerja tahunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
18 Halaman
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6
SE Menteri PAN-RB No. 5 tentang Perubahan Keempat atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
SE Menteri PAN-RB No. 1 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
SE Menteri PAN-RB No. 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
SE Menteri PAN-RB No. 23 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 6, jdih.menpan.go.id: 4 hlm.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Kelima atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008, maka untuk tertib administrasi perlu disusun Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Ogan lIir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi; susunan organisasi; serta uraian tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 6 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur ketentuan tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2005, PP No.99 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, PP No.41 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2008, Permendiknas No.38 Tahun 2010, Perda No.6 Tahun 2008, Perwako No.54 Tahun 2009,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Pencabutan Perwako No.85 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini memiliki 7 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 angka 2 dan
angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang menyebutkan setiap
Penyelenggara Negara berkewajiban untuk bersedia
diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah
menjabat dan melaporkan dan mengumumkan
kekayaannya sebelum dan setelah menjabat. Untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme
(KKN) diperlukan komitmen
bagi
Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Barito
Selatan untuk melaporkan harta kekayaan. Untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, diperlukan kerjasama
sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dalam hal kepatuhan pelaporan harta kekayaan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan KPK NOmor 7 Tahun 2016; Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010; Perda Kab. Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
WAJIB LAPOR;
BAB III
PENYAMPAIAN LHKPN;
BAB IV
PENGELOLAAN LHKPN;
BAB V SANKSI;
BAB VI TATA CARA PENJATUHAN SANKSI;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu perlu menyusun Tugas Pokok, Fungsi,
Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
dalam bentuk peraturan bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun
2007.
;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja
Unsur-Unsur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang meliputi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Sekretariat ; Bidang Anggaran; Bidang Akuntansi; Bidang Perbendaharaan; Bidang Aset; Kelompok Jabatan Fungsional; serta Tata Kerjanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat