Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik - penyelenggaraan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, BD 2023/No.52
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya penyelarasan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) khususnya dalam bidang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Interopabilitas Data, perlu adanya perubahan untuk mendukung pencapaian tujuan dan tantangan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam merencanakan, membangun, mengembangkan, mengoperasikan, memantau dan mengevaluasi SPBE; bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 242 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, perlu ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 tahun 2020; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kuningan Nomor 32 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Kuningan Nomor 52 Tahun 2023 mengatur perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan SPBE, khususnya dalam bidang Arsitektur SPBE dan Interoperabilitas Data, guna mendukung pencapaian tujuan dan tantangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam merencanakan, membangun, mengembangkan, mengoperasikan, memantau, dan mengevaluasi SPBE.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
- Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021.
- 8 Hlm.
|