Pedoman Tata Naskah Dinas
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, LD.2021/NO.21 , TLD.2021, LL KAB. KEP. TANIMBAR : 28 HAL
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal (dua) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor Tahun 2019 tentang Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Provinsi Maluku, maka perlu dilakukan perubahan teknis pelaksanaan administrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dalam rangka pelaksanaan perubahan administrasi, perlu dilakukan penyesuaian pada Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Bersama Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor B- 48/HK 103/mptm-83 dan Nomor 25 Tahun 1988; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanimbar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2021.
- Lampiran 35 Halaman.
|