Beberapa Ketentuan dalam Perbup No. 62 tahun 2021 yang diubah adalah Pasal 16 ayat (3) dan ayat (5)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat