Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan pemeriksaan sebagai salah satu kegiatan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh APIP atau Pejabat Pengawas/ Pemeriksa di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, dipandang perlu ada petunjuk teknis pengawasan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; 3. UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2000; 4. UU No. 17 Tahun 2003; 5. UU No. 1 Tahun 2004; 6. UU No. 15 Tahun 2004; 7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 8. PP No. 79 Tahun 2005; 9. PP No. 60 Tahun 2008; 10. PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 8 Tahun 2009; 11. PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2007; 12. PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2007; 13 PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2008; 14. Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/04/M.PAN/03/2008; 15. Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/05/M.PAN/03/2008; 16. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 5 Tahun 2016; 17. Perbup Rokan Hulu No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 19 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengawasan; Norma Pengawasan dan Kode Etik; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Lamp. : 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2017
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.23 Tahun 2014 ;3.PP No.58 Tahun 2005 ;4.PP No.71 Tahun 2010 ;5.PMDN No.13 Tahun 2006 ;6.PMDN No.32 Tahun 2011
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.hibah;4.bantuan sosial;5.monitoring dan evaluasi
;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
57 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lirigkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017,
kegiatan Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten /Kota meliputi Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah/Kota. Untuk melaksanakan kegiatan pengawasan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017, Bupati menyusun Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Kebijakan Pengawasan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No. 76 Tahun 2016; Permenpan RB No. 53 Tahun 2014; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 57 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, tujuan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017, pelaksanaan Kebijakan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah, dan Pendanaan pelaksanaan kebijakan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2017
aparat pengawasan intern pemerintah - pengawasan - dop - program kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD No 2/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan, Daftar Obyek Pemeriksaan, Dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen yang efektif dan efisien guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan, Daftar Obyek Pemeriksaan, dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Bupati Sragen Nomor 75 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sragen Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan kebijakan pengawasan, daftar obyek pemeriksaan, program kerja pengawasan, pendanaan pelaksanaan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 2 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017.
UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kampung, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; dan Perda Kab. Tambrauw No. 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
-
-
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan
Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2011
tentang Pedoman Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Daerah ini mengatur petunjuk pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan substansi:
(a) Maksud dan Tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Petunjuk pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan pemerintah daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Pelaksanaan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja Perangkat
Daerah, dilaksanakan oleh tim evaluasi yang dibentuk dengan
Keputusan Inspektur atas nama Bupati.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit ( Hospital Bylaws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Waled Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek,
pejabat/pegawai Pemerintah Kabupaten Trenggalek dilarang
menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga
yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka
Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun
2012-2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari
Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di
Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status
Gratifikasi
Peraturan Daerah ini mengatur pengendalian gratifikasi di lingkungan pemda dengan substansi:
(a) maksud, tujuan dan prinsip dasar;
(b) pelaporan dan penetapan status gratifikasi;
(c) Unit Pengendalian Gratifikasi;
(d) pengawasan;
(e) perlindungan dan penghargaan;
(f) sanksi;
(g) pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Jumlah 18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2017
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dikelola sesuai dengan azas-azas pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu diatur pelaksanaannya secara komprehensif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 23 Tahun 2014 ;3.UU No.30 Tahun 2014
;4.PP No.58 Tahun 2005 ;5.PP No. 39 Tahun 2007 ;6.PMDN No.13 Tahun 2006
;7.PMDN No. 55 Tahun 2008;8.PMDN No.19 Tahun2016 ;9.Perda Kab. Lebak No.15 Tahun 2006;10.Perda Kab. Lebak No.8 Tahun 2016 ;11.Perda Kab. Lebak No. 15 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.maskud , tujuan dan azas pengelolaan keuangan daerah
;3.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat