PETUNJUK-TEKNIS-PENGAWASAN-DI-LINGKUNGAN-INSPEKTORAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan pemeriksaan sebagai salah satu kegiatan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh APIP atau Pejabat Pengawas/ Pemeriksa di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, dipandang perlu ada petunjuk teknis pengawasan.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; 3. UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2000; 4. UU No. 17 Tahun 2003; 5. UU No. 1 Tahun 2004; 6. UU No. 15 Tahun 2004; 7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 8. PP No. 79 Tahun 2005; 9. PP No. 60 Tahun 2008; 10. PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 8 Tahun 2009; 11. PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2007; 12. PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2007; 13 PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2008; 14. Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/04/M.PAN/03/2008; 15. Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/05/M.PAN/03/2008; 16. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 5 Tahun 2016; 17. Perbup Rokan Hulu No. 31 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 19 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengawasan; Norma Pengawasan dan Kode Etik; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
- Lamp. : 10 hlm.
|