Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 77/KEPMEN-KP/2020, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kawasan Konservasi Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Aceh Tamiang Dan Perairan Sekitarnya Di Provinsi Aceh
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR RISET PENGOLAHAN PRODUK DAN BIOTEKNOLOGI KELAUTAN DAN PERIKANAN
2020
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 71/PERMEN-KP/2020, BN. 2020 No. 1692, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pasal 197 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan serta untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang lebih proporsional, efektif, dan efisien, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan; b. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor B/1380/M.KT.01/2020, tanggal 2 Oktober 2020, hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 3. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5); 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1624); 6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
Mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselonisasi, lokasi, ketentuan lainnya
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMENKP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 495)
12 halaman dengan Lampiran
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.04/2020
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 16a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16a, BD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 No. 16a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberrdayaan Tenaga Kerja Mandiri di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran melalui kegiatan pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri, perlu adanya petunjuk pelaksanaan yang menjadi dasar dan arah bagi semua unsur yang terlibat
UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 16 Tahun 2018, Kepmenaker No. 324 Tahun 2016, Perda Kab. Pasaman Barat No. 21 Tahun 2016, Perbup Pasbar No. 93 Tahun 2016
Sistematika perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Mekanisme Kegiatan
3. Mekanisme Pencairan Dana
4. Mekanisme Pengujian dan Pemberian Bantuan Sarana Usaha
5. Pembinaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
6. Sumber Anggaran
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lignkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
ahwa dengan adanya rekomendasi dan i BPK
tentang penyaluran dana Bantuan Operasional
Kesehatan sebagaimana tercantum dalam Surat
Dinas Kesehatan Kota Pekalongan dan
penyaluran Belanja Tidak Terduga - Bidan.g
Kesehatan sebagaimana tercantum dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka
perlu penambahan rekening baru dengan
mengubah Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun
2020 tentang Rekening Bank Umum Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 1 tahun 2020 tentang
Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran yaitu setelah rekening nomor 198 ada penambahan 15 rekening baru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 diubah.
9 hal
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/214/2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran penatausahaan keuangan di lingkungan Pemko Pekalongan, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Perwali No 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Keempat atas Perwali No 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan BAB VIA Ketentuan Peralihan dan Pasal 88A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 diubah.
20 hal
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat