PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2021
2020
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 63/PERMEN-KP/2020, BN. 2020 No. 1666, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong percepatan pembangunan daerah di bidang kelautan dan perikanan, diperlukan dana alokasi khusus guna membantu pembiayaan kegiatan bidang kelautan dan perikanan di daerah tertentu yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional; b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penggunaan dana alokasi khusus bidang kelautan dan perikanan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, perlu disusun petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus fisik bidang kelautan dan perikanan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2021;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 8. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5); 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1341); 10. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114)
Mengatur tentang ketentuan umum, kriteria teknis, rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
260 halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2.A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 2.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum atas
hak keuangan yang diterima Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 17
ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 1 Tahun 2017 tentang I-Iak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang
Pedoman Pernberian Hak Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang~Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5650);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 16).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD
Bab IV Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD
Bab V Belanja Penunjang Kegiatan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 27.A Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 19.1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun1950; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri KeuanganNomor 35/PMK.07/2020; 8. Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2018;
Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 20;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa diubah;
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang BLUD maka perlu menetapkan Perwako tentang Pola Tata Kelola BLUD pada UPTD Balai Saintifikasi dan Pelayanan Jamu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, muatan dan prinsip tata kelola, kelembagaan UPTD BPSJ, pengelompokan fungsi, manajemen BLUD UPTD BPSJ, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
27 hlm
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.07/2020 Tahun 2020
ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11.a, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Lombok Tengah
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis kinerja pada masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4282); Undang-Undang Nomor J Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2007 Nomor 1); Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor 4).
ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH, yang terdiri atas 15 Pasal dari VII Bab, yaitu; Bab I Ktentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Komponen ASB, Bab IV Jenis ASB, Bab V Pengendalian dan Pengawasan, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tidak Ada
Tidak Ada
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 18A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN BENCANA NONALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
sehubungan dengan semakin meningkatnya potensi ancaman epidemiologis Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Lombok Barat, maka diperlukan upaya• upaya pencegahan dan penanganan yang lebih cepat, sistematis, terarah dan terpadu;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Gugus Tugas.
b. Kegiatan pencegahan dan penanganan COVID-19.
c. pembatasan kegiatan masyarakat.
d. pembatasan kegiatan masyarakat wilayah tertentu
e. partisipasi masyarakat.
f. pembinaan dan pengawasan.
g. Pendanaan.
h. Penggunaan Belanja Tidak Terduga.
i. Pendampingan APIP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
-
-
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8.a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka pengembangan dan peningkatan perekonomian masyarakat desa. Dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa perlu peran Pemerintah Daerah untuk pembinaan, pengawasan dan peningkatan sumberdaya manusia. Untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, maka diperlukan pengaturan tentang pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Berdasarkan Pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang – Undang Nomor 9 tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan bupati ini akang mengikuti sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat