Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2019 (3), 10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penjabaran visi, misi, serta program Gubernur Provinsi Papua untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, perlu disusun RPJMD sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda No. 21 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2019-2023 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan daerah ini mengatur bahwa RPJMD bertujuan sebagai pedoman dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, partisipasi masyarakat, dll. Pemerintah daerah melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD. Pengendalian terhadap pelaksanaan RPJMD dilaksanakan oleh BAPPEDA dimana dilakukan penghimpunan dan analisis hasil pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan dari masing-masing SKPD. Pelaksanaan evaluasi dilakukan paling sedikit 1 kali dalam lima tahun dan/atau sesuai dengan kondisi dan perubahan lingkungan strategis daerah, dengan menggunakan hasil evaluasi RKPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
10 hlm. (Penjelasan: 2 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 3 Tahun 2019
BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN RUKUN TETANGGA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Operasional Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Rukun Tetangga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (5) dan Pasal 100 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
2. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
3. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
UU Drt No. 4 Tahun 1956
UU No. 17 Tahun
UU No.1 Tahun 2004
UU No.33 Tahun 2004
UU No. 6 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No.43 Tahun 2014
Permendagri No.13 Tahun
Permendagri No. 112 Tahun 2014
Permendagri No.56 Tahun 2015
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No.20 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No.2 Tahun 2014
Perda Bengkulu Utara No.13 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No.8 Tahun 2018
Perbup Bengkulu Utara No.1 Tahun 2019
Perbup Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2019
1. Penjelasan mengenai peraturan bupati.
2. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
3. Tunjangan Jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
4. Tunjangan anggota BPD
5. Operasional Pemerintah DESA, BPD, dan RT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2019
PP No. 52 Tahun 2010 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Madiun Dari Wilayah Kota Madiun Ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Madiun dari Wilayah Kota Madiun ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan upaya nyata dan terpadu dalam penanggulangan kemiskinan;
kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang sifatnya mendesak dan memerlukan penanganan terpadu lewat koordinasi program penanggulangan kemiskinan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga dan dunia usaha serta partisipasi aktif masyarakat;
program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terarah, terpadu dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, maka diperlukan Peraturan tentang Penanggulangan Kemiskinan secara terpadu;
berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 112);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembangan Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5265);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 1981 , tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 59);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima bantuan iuran jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan fakir Miskin Melalui Pendekatan wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat bagi Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5677 );
16. Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan penanggulangan kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 199 );
17. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2013 Nomor 29 );
18. Peraturan Presiden Nomor 166 tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 341 );
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten Kabupaten / Kota;
20. Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012 tentang pedoman Pendataan dan Pengelolaan data Penyandang masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 567);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 166);
Ruang Lingkup Penanggulangan kemiskinan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan daerah ini, meliputi:
a. kriteria dan pendataan Warga Miskin;
b. hak, kewajiban dan tanggung jawab Warga Miskin;
c. tanggung jawab pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat;
d. strategi Penanggulangan kemiskinan dan program penanggulangan kemiskinan;
e. pelaksanaan Penanggulangan kemiskinan;
f. pembinaan, Pendampingan, Pengawasan, monitoring dan evaluasi;
g. peran serta masyarakat dan dunia usaha;
h. TKPKD;
i. pendanaan;
j. ketentuan penyidikan;
k. ketentuan Pidana; dan
l. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA OPTIMALISASI PENGELOLAAN PAJAK DAERAH, SERTA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 5 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, PERLU MENETAPKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH DENGAN PERBUP
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI; TATA KERJA; KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
26 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2019
rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Ld.2019/No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN 2019-2023.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD Th 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU No 17 Th 2017; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 2 Th 2018; Perpres No 2 Th 2015; Permendagri No 7 Th 2018; Perda Prov Banten No 7 Th 2017; Perda No 2 Th 2008 yg telah diubah Perda No 6 Th 2015; perda No 6 Th 2012; Perda No 1 Th 2013; Perda No 8 Th 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP; BAB III SISTEMATIKA; BAB IV PELAKSANAAN; BAB V PENGENDALIAN DAN EVALUASI; BAB VI PERUBAHAN RPJMD; BAB VII KETENTUAN PERALIHAN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2019
KEBIJAKAN - PENGAWASAN DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN - TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan PasaI 2 dan PasaI 4 Peraturan
Menteri DaIam NegeriRepublik Indonesia Nomor 35
Tahun 2018 Tentang Kebijakan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019,
kegiatan Pengawasan yang diIakukan oleh Inspektorat
Daerah Kabupaten yaitu Pengawasan terhadap Perangkat
Daerah Kabupaten dan Desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana te1ah diubah beberapa
kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 :: PP No 12 Tahun 2017 ;Permendagri No 25 Tahun 2007 ; Permendagri No 35 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi No 53 Tahun 2014 ; Perda No 9 Tahun 2016 ; Perbup No 57 Tahun 2016 ;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : TUJUANKEBIJAKANPENGAWASAN , KEBIJAKANDANKEGIATANPENGAWASA . TINDAK LANJUT HASIL KEGIATAN PENGAWASAN , PELAPORAN HASIL PENGAWASAN ,PEMBIAYAAN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan yang dicabut : Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2018 tentang
Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat