Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong;
ABSTRAK:
Bahwa dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong, masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap qanun dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamnhuruf a, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 6 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 12 Tahun 2007; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal tentang perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 13 Tahun 2016
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali etrakhir UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 416 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. Bahwa untuk mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah berupa tanah dan bagunan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah melakukan investasi melalui penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah berupa tanah dan bangunan yang dinilai dnegan uang untuk memperoleh sejumlah pendapatan jangka panjang;
c. Bahwa dengan adanya penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam bentuk barang berupa tanah dan bangunan eks terminal lhoksukon kecamatan lhoksukon, maka perlu mengubah Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah;
d. Bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentukan Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indoensia Tahun 1945;
2. UU Darurat No. 7 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara;
3. UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan ;
4. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi UU;
5. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negarasebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 2 Tahun 2020 teentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi UU;
6. UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh;
7. UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
8. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
9. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
10. PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
11. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah no. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
12. PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Darah;
13. PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Permendagri No. 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
15. Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Barang Milik Daerah;
16. Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Qanun Aceh No. 9 Tahun 2014 tentang Pembentukan Bank Aceh Syariah;
18. Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Lembaga Keuangan Syariah;
19. Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.
Bab II Asas, Maksud dan Tujuan, Bab V Penganggaran dan Pencatatan, Bab VII Pembagian Deviden
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
Qanun NO. 2, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 2 NOREG. QANUN KABUPATEN ACEH BARAT, PROVINSI ACEH: (2/25/2022)
Qanun tentang Pemilihan Keuchik Secara Serentak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang pemilihan Keuchik secara serentak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 , Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2022
Qanun ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pemilihan Keuchik, BAB III Pemilihan Keuchik Antar Waktu Melalui Musyawarah Gampong, BAB IV Ketentuan Lain-lain, BAB V Pembiayaan, BAB VI Ketentuan Peralihan, BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
8
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2022
Qanun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Untuk Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa Ibadah Haji adalah Rukun Islam yang kelima yang diwajibkan bagi umat Islam yang mampu; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah, dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji asal Kabupaten Aceh Barat Daya dalam penyelenggaraan ibadah haji, perlu pengaturan tentang penyelenggaraan ibadah haji untuk jamaah haji asal Kabupaten Aceh Barat Daya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten Aceh Barat Daya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 8 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2020;
Dalam Qanun ini mengatur 13 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, BAB III Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten, BAB IV Fasilitasi Manasik Haji Mandiri, BAB V Penyelenggaraan Ibadah Haji Untuk Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten, BAB VI Transportasi Jamaah Haji Untuk Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Qanun tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-sebesarnya kesejahteraan rakyat;
bahwa untuk melestarikan cagar budaya, Negara bertanggung jawabd dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya;
bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat. untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya;
bahwa dengan adanya perubahan paradigma pelestarian cagar budaya, diperlukan keseimbangan aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk membuat Peraturan Pengelolaan Cagar Budaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2010; PP No. 5 Tahun 1983.
Dalam Qanun ini mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas,Tujuan,dan Lingkup, BAB III Kriteria Cagar Budaya, BAB IV Pemilikan dan Penguasaan, BAB V Penemuan dan Pencairan, BAB VI Registrasi Cagar Budaya, BAB VII Pelestarian, BAB VIII Promosi, BAB IX Tim Ahli Cagar Budaya, BAB X Pendanaan, BAB XI Pengawasan, BA XII Larangan, BAB XIII Penyidikan, BAB XIV Ketentuan Pidana, BAB XV Ketentuan Peralihan, BAB XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
41 halaman
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 1 Tahun 2022
Qanun tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari sumber daya alam yang merupakan karunia yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat; bahwa lahan pertanian pangan semakin berkurang dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian, sehingga dikhawatirkan akan tidak terlaksananya upaya mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Aceh Barat Daya dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional; bahwa untuk melaksanakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diperlukan pedoman untuk menjamin pelaksanaannya secara terencana, terpadu, terkoordinasi agar berdaya guna dan berhasil guna; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu mengatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Qanun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 41 Tahun 2009; UU Nomor 2 Tahun 2012; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 1 Tahun 2011; PP Nomor 12 Tahun 2012; PP Nomor 30 Tahun 2012; PP Nomor 20Tahun 2021; Permentan Nomor
07/Permentan/OT.140/2/2012; Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2013;
Dalam Qanun ini mengatur 36 Pasal terdiri dari
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Qanun NO. 1, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 1 NOREG. QANUN KABUPATEN ACEH BARAT, PROVINSI ACEH: (1/24/2022)
Qanun tentang Gampong
ABSTRAK:
- bahwa gampong perlu diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 117 ayat (2) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, kedudukan, tugas, fungsi, pembiayaan, organisasi dan perangkat pemerintahan gampong atau nama lain diatur dengan qanun kabupaten/kota
- bahwa Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong, tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang (drt) Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008, Qanun Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 5 Tahun 2003, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur 168 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kedudukan dan Nama Gampong, BAB III Penataan Gampong, BAB IV Kewenangan Gampong, BAB V Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong, BAB VI Pakaian Dinas, Atribut Dan Jam Kerja Pemerintah Gampong, BAB VII Hak Dan Kewajiban Gampong Dan Masyararat Gampong, BAB VIII Peraturan di Gampong, BAB IX Keuangan Dan Aset Gampong, BAB X Pembangunan Gampong, BAB XI Pembangunan Kawasan Perdesaan, BAB XII Badan Usaha Milik Gampong, BAB XIII Kerjasama Gampong, BAB XIV Lembaga Kemasyarakatan Gampong Dan Lembaga Adat Gampong, BAB XV Pembinaan Dan Pengawasan, BAB XVI Ketentuan Peralihan, BAB XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
bahwa dalam rangka membangun hubungan bermasyarakat dan keluarga dan meningkatkan kecerdasan, identitas budaya, dan kegemaran membaca masyarakat melalui perpustakaan dengan menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan dan belajar sepanjang hayat;
bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai pusat informasi, sumber ilmu pengetahuan, wahana pembelajaran, rekreasi, dan pelestarian budaya daerah yang merupakan bagian dari kebudayaan nasional, maka perlu dilakukan pengembangan perpustakaan;
bahwa berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 teritang Perpustakaan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan pengembangan perpustakaan di wilayah masing-masing;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam diatas, perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Penyelenggaraan Perpustakaan; .
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1964; UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 3 Tahun 2001; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 6 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan No. 8 Tahun 2017; Qanun No. 11 Tahun 2016.
Dalam Qanun ini mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah Kota, BAB III Pengelolaan Perpustakaan, BAB IV Sarana dan Prasarana, BAB V Pelayanan Perpustakaan, BAB VI Tenaga Perpustakaan, BAB VII Pembudayaan Kegemaran Membaca, BAB VIII Pelestarian Naskah Kuno dan Pengembangan Koleksi Budaya Etnis, BAB IX Kelembagaan, BAB X Kerjasama dan Kemitraan, BAB XI Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, BAB XII Keadaan Darurat, BAB XIII Pembinaan,Pengawasab,dan Pengendalian, BAB XIV Penghargaan, BAB XV Pendanaan Perpustakaan, BAB XVI Perpustakaan Madrasah, BAB XVII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
31 halaman
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 1 Tahun 2022
Qanun tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) huruf d UndangUndang Nomor 1 1Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Gubernur mempunyai tugas dan wewenang menyusun dan mengajukan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk dibahas, disetujui dan ditetapkan bersama
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur Wajib mengajukan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk memperoleh Persetujuan Bersama
-bahwa Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, merupakan perwujudan dari Rencana Keija Pemerintah Aceh Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
Undang-Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021,
Qanun ini mengatur 19 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Peusada;
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan daerah sebagai sarana dalam pelaksanaan penyelengaraan pemerintah dan pembangunan, maka perlu menggali sumber potensi dan mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah; bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Peusada merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, sehingga untuk memaksimalkan pengendalian dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Aceh Timur, perlu dilakukan penyertaan modal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; tentang Perbendaharaan Negara, ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dalam rangka mensukseskan program hibah air minum sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Cipta Karya Nomor 14/SEC/DC/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Peusada;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2019; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 5 Tahun 2007; PP Nomor 122 Tahun 2015; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 48 Tahun 2016; Permendagri Nomor 71 Tahun 2016; Permendagri Nomor 118 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal tentang perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2016
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2016
Halaman : 5 Hlm , Lampiran : - Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat