Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2022

Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab II Asas, Maksud dan Tujuan, Bab V Penganggaran dan Pencatatan, Bab VII Pembagian Deviden

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Utara
Nomor
2
Bentuk
Qanun
Bentuk Singkat
QANUN
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lhoksukon
Tanggal Penetapan
04 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2022
Tanggal Berlaku
04 Juli 2022
Sumber
LD No. 2/2022
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 445 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan