PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Boalemo No. 9 Tahun 2009; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2010; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan penetapan alokasi dana desa sesuai ketentuan yang berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2005 tentang Dana Alokasi Desa dan Kelurahan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Alakosi Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat mengenai pembagian, besaran, mekanisme beserta dengan ketentuan sanksi yang dipaparkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2005 Dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Thn 2011/ No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Ka. Cirebon No. 2 Tahun 2001; Perda kab. Cirebon No. 15 Tahun 2007; Perda kab. Cirebon No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Subjek Dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan,Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsaan Penagihan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Insentif Pemungutan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2011.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jenis Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, saat pajak terutang, ketentuan bagi pejabat, penetapan, tata cara pembayaran dan penelitian, penagihan, pengurangan, keberatan, banding dan gugatan, pengembalian kelebihan pembayaran dan pemeriksaan dan kedaluwarsa penagihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2011.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO.37, TLD NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dalam Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, saat terutangnya pajak, ketentuan bagi pejabat, penetapan, tata cara pembayaran dan penelitian, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keberatan, banding dan gugatan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran dan pemeriksaan, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
28 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 4 Tahun 2011
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - APBD TA 2012
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2012
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanaan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
b. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 25 Nopember 2011;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 57 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 3 Tahun 2007;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 69 Tahun 2010;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 30 Tahun 2011;
Perpres No. 54 Tahun 2010.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, kekayaan daerah serta aset daerah, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kota Balikapapan yang membahas pembentukan, kedudukan, fungsi, tugas, susunan organisasi, unit pelaksana teknis, jabatan fungional, kepegawaian, eselon dan tata kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2011.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Penggantian Biaya Cetak Kartu Anggota Perpustakaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaanpembangunan dan pelayanan kemasyarakatandalam wilayah Kabupaten Konawe, maka diperlukan penataan suatu organisasi perangkat daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan PerundangUndangan yang berlaku. Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara/Daerah yang efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud pemerintahan yang baik (Good Govemance) maka dipandang perlu membentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 26 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 56 Tahun 2010
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Konawe dengan batasa istilah pada pemgaturannya. Diatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Eselonering, Pengangkatan, Pemindahan, dan pemberhentian dari dan dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang
dikelola oleh Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe,
menjadi tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pamekasan No 5 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pamekasan Sport Center
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat