Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROYEK OPERASI DAERAH AGRARIA TAHUN 2015
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan kepada
masyarakat yang telah menyerahkan secara sukarela
sebagian tanahnya untuk pembangunan jalan lingkar
segitiga emas durenan dan jalan tembus gemaharjo - prigi
tanpa ganti rugi, perlu dilaksanakan pensertifikatan
pertama kali tanah hak milik melalui Proyek Operasi
Daerah Agraria;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Proyek Operasi Daerah Agraria
Tahun 2015;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Proyek Operasi Daerah Agraria
Tahun 2015; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; peserta proda; lokasi dan alokasi; laus dan jumlah bidang; tahapan pelaksanaan; organisasi pelaksana; pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2015
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka intensifikasi penerimaan pajak bumi dan bangunan
perdesaan dan perkotaan Kabupaen Sragen maka dipandang perlu
mengubah Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor
5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 19, penghapusan huruf b, penambahan huruf e, perubahan Pasal 62.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.40 Tahun 1996, PP No.24 Tahun 1997, PP No.137 Tahun 2000, PP No.25 Tahun 2002, PP No.91 Tahun 2010, Permenkeu No. 150/PMK.03/2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perdirjen pajak No. PER-60/PJ/2010, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.5 Tahun 2010, Perbup Sanggau No.34 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Klasifikasi NJOP, Penetapan NJOP, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 14 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2015/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pensertifikatan Tanah Bersubsidi Milik Warga Masyarakat Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka tertibadministrasi,
transparansidanakuntabilitasdalamkegiatanpelayanank
epadamasyarakat;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan
Pensertifikatan Tanah Bersubsidi Bagi Warga
Masyarakat Kabupaten Sukoharjo, perlu diatur
petunjuk pelaksanaan Pensertifikatan Tanah Bersubsidi
Milik Warga Masyarakat Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwadalampelaksanaannyaPeraturanBupatiSukoharjo
Nomor 32 Tahun 2009
tentangPetunjukPelaksanaanPensertifikatan Tanah
Bersubsidi Milik Warga Masyarakat Kabupaten
SukoharjosebagaimanatelahdiubahdalamPeraturanBupa
tiSukoharjoNomor 13 Tahun 2010
tentangPerubahanAtasParaturanBupatiSukoharjoNomor
32 Tahun 2009
tentangPetunjukPelaksanaanPensertifikatan Tanah
Bersubsidi Milik Warga Masyarakat Kabupaten
Sukoharjosudahtidaksesuaidengankebijakandankondisi
daerah, makaperludiganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b,danhuruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan PensertifikatanTanah Bersubsidi Milik
Warga Masyarakat Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2013);
3. Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 tentang
Penetapan Luas Tanah Pertanian(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 174, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2117);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3988);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015 tentang
PenetapanPeraturanPemerintahPenggantiUndang-
UndangNomor 2 Tahun 2014 tentang
PerubahanatasUndang-UndangNomor 23 Tahun 2014
tentangPemerintahan Daerah MenjadiUndang-
Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5657);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3696);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang
Peraturan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 52,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3746);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang
JenisdanTarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5100);
17. PeraturanPresidenNomor 1 Tahun 2007
tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Pensertifikatan Tanah Bersubsidi Milik Warga
Masyarakat Kabupaten Sukoharjo merupakan
kegiatan pendaftaran tanah pertama kali dalam
rangka penerbitan sertifikat hak atas tanah
masyarakat secara masal terutama bagi masyarakat
miskinataugolongan ekonomi lemah sampai
golonganmenengah dengan dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukoharjo.
(2) Dana sebagaimana dimaksud,
dipergunakan untuk menanggung biaya operasional di
Kantor Pertanahan yang terdiri dari biaya
pendaftaran, biaya penelitian berkas dan biaya
pengukuran tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2009
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pensertifikatan Tanah
Bersubsidi Milik Warga Masyarakat Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten SukoharjoTahun 2009 Nomor
32) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2009
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pensertifikatan Tanah Gratis
Milik Warga Masyarakat KabupatenSukoharjo (Berita
Daerah KabupatenSukoharjoTahun 2010 Nomor
19) dicabutdandinyatakantidakberlaku
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Luasnya Tidak Lebih Dari 5 (Lima) Hektar Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin No 88 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Pelaksanaan Peraturan Bupati Banyuasin No. 88 Tahun 2011 guna mengoptimalkan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Banyuasin, perlu diadakan perubahan dan ditinjau kembali, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banyuasin No. 27 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banyuasin No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banyuasin No. 88 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 88 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks Bondo Desa di Kelurahan Se Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penentuan formula tarif sewa tanah
eks. bondo desa di kelurahan se Kabupaten Grobogan,
perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Grobogan
tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa Di
Kelurahan Se Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus Daerah
bahwa pemakaian kekayaan daerah harus dikenakan
retribusi; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b di
atas, perlu menetapkan Peraturan · Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33
Tahun 2014 ten tang Pedoman Penyewaan Tanah Eks.
Bondo Desa Di Kelurahan Se Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Und~g-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Bupati Grobogan Nornor 33 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) dan penghapusan ayat (4), perubahan Pasal 6, Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2014 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara perlu menyusun pedoman pelaksanaan dana transfer ke desa; bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Wonosobo, maka perlu menyusun peraturan bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah omor 16 Tahun 2010; Peraturan Presiden omor 71 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1983; Keputusan Presiden nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden omor 34 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat mengenai izin prinsip, persyaratan, beserta dengan masa berlakunya pemanfaatan ruang tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 3A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3A, BD Tahun 2014/No.3A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya pembangunan menyebabkan sumber daya tanah baik untuk pertanian maupun non pertanian menjadi sangat terbatas, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai konflik keperluan atas tanah; bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah memiliki
kewenangan menetapkan dan mengawasi tata ruang dan tata guna tanah pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/8/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Alih Fungsi Tanah Pertanian
Bab V Perizinan Alih Fungsi Tanah Pertanian ke Non Pertanian
Bab VI Biaya
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Sanksi Administratif
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 70 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN TANAH EKS BENGKOK DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat