pedagang kaki lima
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2022/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK: |
- bahwa kawasan alun-alun dalam Kota Klaten sebagai
wajah kota Klaten merupakan salah satu ruang terbuka
publik kawasan perkotaan di Kabupaten Klaten;
bahwa dengan adanya revitalisasi dan penataan alun-alun
dalam Kota Klaten, perlu adanya pengaturan
terhadap pemanfaatan sarana prasarana publik yang
aman, tertib, bersih, indah dan rapi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018
tentang Penetapan Lokasi Pedagang Kaki Lima;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2018 tentang
Penetapan Lokasi Pedagang Kaki Lima;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 ayat (1) huruf a angka 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
- Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2018 diubah.
- 6 hlm
|