Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tertib administrasi penatausahaan dan
pertangungjawaban pengelolaan barang daerah dan aset milik
pemerintah daerah khususnya rumah dinas serta untuk melaksanakan
ketentuan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur
tata tertib menempati rumah dinas milik pemerintah Kabupaten Majene;
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi
Sulawesi Barat (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/ Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4609);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Nomor 10).
Untuk dapat menempati rumah dinas harus memiliki Keputusan Bupati Majene tentang
penunjukan penghuni rumah dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Majene;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2010.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR HONORARIUM KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
a. bahwa agar pengawasan penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan yang dilaksanakan oleh aparatur
pengawas intern pemerintah dapat berjalan dengan tertib,
lancar dan bertanggungjawab dengan tetap
memperhatikan asas keadilan dan kepatutan, perlu
dilakukan penyempurnakan terhadap standar honorarium
pengawas/aparatur pengawas internal pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Honorarium
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3
Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah; 5. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 48 Tahun 2016
tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Trenggalek.
Mengubah sebagian ketentuan dalam Lampiran X Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 48 Tahun Tahun 2016 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 52) setelah angka 19 ditambah 1 (satu) angka yakni angka 20 tentang besaran honorarium panitia/tim pelaksana kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003 Yang Disampaikan Oleh Gubernur Kalimantan Tengah Pada Tanggal 24 Pebuari 2004 Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah.
UU. No 21 Tahun 1958; UU. No 18 Tahun 1997; UU. No 22 Tahun 1999; UU. No 25 Tahun 1999; UU. No 19 Tahun 1997
Tentang Sisa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2004.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2018
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2018-2022
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, TLD NO.3, LL KOTA SINGKAWANG : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2018-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Pera tu ran Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Singkawang Tahun 2018-2022;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.39 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2013, Perda No.6 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistematika RPJMD; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPJMD; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 8 halaman dan 4 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu metetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan barang milik daerah yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, dan penatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Jambi Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha air minum, maka Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang yang didirikan dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1974 perlu dialihkan bentuknya menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jambi Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 1974; UU Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 121 Tahun 2015; PP Nomor 122 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 54 Tahun 2017; Perpres Nomor 90 Tahun 2016; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
Perda ini mengatur tentang PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, yang meliputi: Pengalihan Bentuk; Maksud dan Tujuan; Permodalan; Penyertaan Modal; Logo, Kedudukan, Asas dan Lingkup Usaha; Organ dan Kepegawaian; Tata Kelola Perusahaan yang Baik; Tata Cara Evaluasi; SPI, Rencana Kerja dan Laporan; Laba Perusahaan; Kerjasama; Pinjaman; Restrukturisasi; Kepailitan; Dana Pensiun; Asosiasi; Pembinaan; Penilaian TIngkat Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Peraturan Daerah Kotamadya Jambi Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Jambi (Lembaran Daerah Propinsi Jambi Nomor : 88, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1974 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Jambi (Lembaran Daerah Nomor 43 Tahun 2003 Seri : D Nomor : 7); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 03 Tahun 2021
PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK BESTARI TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 47 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG, PROVINSI KEPULAUAN RIAU : 3,5/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK BESTARI TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 Tahun 2001; UU Nomor 7 Tahun 1992; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 94 Tahun 2017; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas BPR Bank Bestari Tanjungpinang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 3 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi Daerah - Lalu Lintas, Jalan - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Batu Tahun 2020 Nomor 3/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin pesatnya pertumbuhan dan
perkembangan pembangunan daerah, serta dalam
rangka mewujudkan terlaksananya lalu lintas dan
angkutan jalan di Kota Batu yang aman, cepat, lancar,
tertib, teratur, nyaman dan efisien, maka diperlukan
pengaturan penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan
Umum yang lebih jelas dan tegas serta memiliki
kekuatan hukum yang mengikat;
b. bahwa pengelolaan dan penataan parkir merupakan
usaha yang memiliki nilai pendapatan, yang
semestinya dikelola dengan benar dan bertanggung
jawab serta memiliki kejelasan identitas guna
membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, oleh
karenanya peran dan campur tangan pemerintah
diperlukan dalam penyelenggaraannya yang
menyangkut kepentingan publik;
c. bahwa fasilitas parkir diperlukan sebagai penunjang
aktivitas perdagangan, perkantoran dan berbagai
aktivitas lainnya, dimana konsumen parkir
menempatlan kendaraan dan/atau barang lainnya
dalarn waktu tertentu tidak bersifat sementara harus
mengutamakan ketertiban dan kepentingan umum
dan tidak mengakibatkan gangguan bagi kelancaran
aktifitas masyarakat lainnya serta tidak
mendatangkan kerugian bagi konsumen parkir;
d. bahwa untuk melaksanalar ketentuan Pasal 110
ayat (1) huruf e dan Pasal 156 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu
Lintas dan Angkutan Jalan; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturar Pemerintal Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak dar Retribusi Daerah; Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Nomor: 272/HK.105/DRJD/96 tentang Pedoman
Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir.
Mengatur tentang penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum
untuk mengarahkan keberadaan parkir agar dapat beroperasi secara tertib,
berdayaguna dan berhasil guna serta bertanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat