Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dari Bupati Kepada Dinas Pendapatan, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak, Kecamatan Dan Pemerintah Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 110 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Rumah Dinas Bakti Praja, Perumahan Paramedis, Perumahan Dinas Camat dan Perumahan Dinas Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu pedoman tentang tata cara pemberian insentif pemungutan retribusi rumah dinas bakti praja, perumahan paramedis, perumahan dinas camat dan perumahan dinas lainnya di LingkunganPemerintahKabupatenBrebes
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003;Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;PeraturanPemerintahNomor 38 Tahun 2007;PeraturanPemerintahNomor 69 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Kabupaten Brebes (Lembaran Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2011 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;Peraturan Bupati Brebes Nomor 042 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Insentif pemungutan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 41 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek Pajak dan Subjek Pajak
Bab III Dasar Pengenaan, Tarif dan Tata Cara Penghitungan Pajak
Bab IV Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian
Bab V Jatuh Tempo
Bab VI Tata Cara Penetapan, Penerbitan dan Penyampaian SPPT
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Mutasi Objek Pajak dan Subjek Pajak PBB-P2
Bab IX Tata Cara Pembetulan SPPT/SPTD PBB-P2
Bab X Tata Cara Pembatalan SPPT/SKPD/SPTD PBB-P2
Bab XI Tata Cara Penerbitan Salinan SPPT/SKPD/STPD PBB-P2
Bab XII Tata Cara Keberatan atas Ketetapan PBB-P2
Bab XIII Tata Cara Pengurangan Ketetapan PBB-P2
Bab XIV Tata Cara Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda PBB P2
Bab XV Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran PBB P2
Bab XII Tata Cara Penghapusan Piutang PBB-P2 dan Penetapan Besarnya Penghapusan
Bab XVI Tata Cara Penundaan Pembayaran PBB P2
Bab XVII aplikasi dan Perangkat Keras Pendukung Pemungutan Pajak PBB
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 110 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan meningkatnya nilai jual tanah
maka besaran Nilai Objek Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 65 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun
2019, penetapan Nilai Jual Objek Pajak dilakukan oleh
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah.
Klasifikasi NJOP terdiri atas:
a . NJOP Bumi tercantum dalam Lampiran I yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.; dan
b. NJOP Bangunan tercantum dalam Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 110 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan target penerimaan retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 dan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 110 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah membawa implikasi terhadap kewenangan daerah, karena beberapa jenis pajak yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan Provinsi, telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes pada Pasal 2 ayat (1) huruf f. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu potensi dari sumber-sumber Pendapatan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Brebes tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;eputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 543/30 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini,maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 150 A Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dicabut dan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 111 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 111, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Fiskal Daerah Atas Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kepastian hukum pemberian insentif fiskal kepada pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat sebagai stimulus dalam pemenuhan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang
Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Insentif Fiskal Daerah Atas Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2010; Pergub No. 142 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pemberian Insentif fiskal daerah berupa pengurangan Pajak Reklame, untuk Pengelola Toko, Swalayan dan Pasar Rakyat yang memperoleh rekomendasi atas hasil penilaian atas kewajiban sosialisasi penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat