TARIF LAYANAN PEMERIKSAAN REVERSE TRANSCRIPTION POLYMERASE CHAIN REACTION (RT-PCR) PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. H. KUMPULAN PANE KOTA TEBING TINGGI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR untuk meningkatakan mutu pelayanan pada unit pelaksana teknis daerah Rumah Sakit Umum
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Drt Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; KEPRES No. 11 Tahun 2020; KEPRES No. 12 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; KEPMEN No. HK.01.7/Menkes/413/2020; PERDA KOTA TEBING TINGGI No. 3 Tahun 2016; PERWAL KOTA TEBING TINGGI No. 53 Tahun 2020; PERWAL KOTA TEBING TINGGI No. 6 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Besaran Tarif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Pedestrian
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyediakan kawasan yang mampu memenuhi hak masyarakat untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat lain dengan berjalan kaki dan bebas dari asap kendaraan bermotor berupa kawasan pedestrian;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman penyelenggaraan pedestrian di Kota Tegal, perlu adanya Peraturan Wali Kota untuk mengatur kawasan Pedestrian di Kota Tegal
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Kawasan Pedestrian;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 13 Tahun 1954, UU Nomr 38 Tahun 2004, UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 34 Tahun 2006, PP Nomor 32 Tahun 2011, PP Nomor 37 Tahun 2011 dan PP Nomor 55 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban pemerintah daerah, peran serta masyarakat, pelaksanaan kawasan pedestrian, izin partisipasi, zonasi, larangan, pembiayaan, sanksi administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 1 Tahun 2022
PERWALI Kota Palangkaraya No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Palangkaraya No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah sebagian
PERWALI Kota Palangkaraya No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undnag Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;;
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
638
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO PADA PERANGKAT DaERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kota
Gorontalo
Dasar hukum Peraturan Waki Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.60 Tahun 2008; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KlLB/200 9 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Risiko termasuk didalamnya mengatur tentang pengembangan budaya sadar risiko, pembentukan struktur pengelolaan risiko, penyelenggaran prose pengelolaan risiko, identifikasi kelemahan lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian informasi dan komunikasi, penentuan, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - BINJAI - NOMOR - 63 - TAHUN - 2021 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 63 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BINJAI NOMOR 63 TAHUN 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
20 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa/Negeri
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa/Negeri;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Walikota Ambon Nomor 42 Tahun 2018; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa/Negeri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Dan Batas Ganti Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa perlu pengaturan dalam jumlah besaran Uang Persediaan dan batas Ganti Uang persediaan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai untuk kelancaran pelaksanaan belanja dalam Tahun Anggaran 2022, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Uang Persediaan dan Batas Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 16 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; PERDA Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; PERDA Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; PERDA Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2021; PERWALI Dumai Nomor 32 Tahun 2016; PERWALI Dumai Nomor 67 Tahun 2021; PERWALI Dumai Nomor 96 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini berisi 4 (empat) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok meliputi Ketentuan Umum; Mekanisme dan Besaran Uang Persediaan; Batas Ganti Uang Persediaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Lampiran: 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI LINGKUP PEEMRINTAH KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan layanan serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, diperlukan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi secara terpadu, terintegrasi, efektif, efisien, aman, berkesinambungan dan terpelihara secara berkelanjutan; b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi yang berdaya guna dan berhasil guna maka diperlukan pengaturan sebagai pedoman dalam pelaksanaannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Kelola Teknologi lnformasi dan Komunikasi lingkup Pemerintah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; 2. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pcmbentukan Kotamadya Daerah Tingkat 1IIKendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2008 tentang Tnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5952); 4. Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N
omor 5587), sebagairnana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 357); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348); 12. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041 ); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 14. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182); 15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nornor: 41/PER/MEN.KOMINF0/11/2007 Tentang Panduan Umum Tata Ketola Teknologl lnformasi dan Komunikasi Nasional; 16. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor: 01/PER/M.KOMINF0/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomuoikasi (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 250); 17. Peraturan Menteri Komunikasl dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan lnteroperabilltas Dokumen Perkantoran Bagi Penyelenggara Sistem Elektronik Untuk Pelayanan Publik; 18. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1235); 19. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Jnformasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551); 20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Kendari (Lembar Daerah Kata Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telab diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerab Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Kendari (Lembar Daerah Kata Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I ketentuan Umum
BAB II Pembangunan PIK
BAB III Tata Kelola TIK
BAB IV Data dan Informasi
BAB V Aplikasi
BAB VI Infrastruktur Teknologi
BAB VII Sumber Daya Manusia
BAB VIII Monitoring dan Evaluasi TIK
BAB IX Pembiayaan
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Utara Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Utara Tahun 2022-2042.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan Utara; BAB IV Rencana Struktur Ruang; BAB V Rencana Pola Ruang; BAB VI Ketentuan Pemanfaatan Ruang; BAB VII Peraturan Zonasi; BAB VIII Kelembagaan; BAB IX Ketentuan Lain-Lain; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Isi 30 Halaman, Lampiran 161 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat