PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2019
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran perubahan APBD TA 2019 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2021/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/7482/Keuda tanggal 28 Oktober 2021 tentang Penyesuaian Alokasi Anggaran Dukungan Pendanaan Untuk Belanja Kesehatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 64 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan ata Perbup Sragen No 47 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Mojokerto No 44 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah serta Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 48 Tahun 2015
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2015/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 330 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah mempunyai tugas untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah; Bahwa agar sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang mencakup tata cara penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan dan akuntansi pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, maka perlu menetapkan petunjuk teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun 2016.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; UUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantang tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2015.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan situasi dan kondisi siaga bencana erupsi Gunung Agung saat ini, guna terciptanya suasana yang harmonis, kondusif dan stabil serta evakuasi dan penanganan pengungsi dapat berjalan dengan baik dan lancar, dilakukan langkah-langkah antisipatif dalam bentuk penyusunan program dan kegiatan penanggulangan bencana yang mendesak untuk dilaksanakan.
b. bahwa adanya sumbangan pihak ketiga kepada daerah dari badan, lembaga, kelompok masyarakat maupun
perorangan serta pergeseran belanja tidak terduga guna mendukung pendanaan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat darurat dan mendesak, maka perlu dilakukan Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Pasal I etentuan dalam Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2016
Pasal 2 Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal l
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 48 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sumedang No. 74 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Standar Biaya Dan Harga Belanja Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2011
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/KM.07/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan BOK Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020, maka perlu dilakukan penyesuaian program/kegiatan dan belanja pada Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan . Rakyat
Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4693);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Unda ig
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan/atau Dalam Keuangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/KM.07/2020
tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi
Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2020 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2020 Nomor 02).
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 43 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
2020.
Tidak Ada
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 58 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 60 Tahun 2022 telah diatur
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah bahwa Pergeseran anggaran antar
organisasi, antar unit organisasi, antar
Program, antar Kegiatan, dan antar jenis
belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal
163 dilakukan melalui perubahan Perda
tentang APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran
antar obyek belanja dan/atau antar rincian
obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 163 dilakukan melalui perubahan
Perkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3)
Pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam
SALINAN
- 2 -
jenis belanja dan antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala Daerah,
ayat (4) Pergeseran anggaran sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD,
ayat (5) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) selanjutnya dituangkan dalam
rancangan Perda tentang perubahan APBD
atau ditampung dalam laporan realisasi
anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (5) ditampung dalam laporan
realisasi anggaran apabila: a. tidak melakukan
perubahan APBD atau b. pergeseran dilakukan
setelah ditetapkannya Perda tentang
perubahan APBD dan ayat (7) Ketentuan lebih
lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran
diatur dalam Perkada sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa penambahan pendapatan di
Pendapatan Dana Transfer-Pendapatan
Transfer Antar Daerah pada Pendapatan Bagi
Hasil dan Bantuan Keuangan, penuangan
anggaran bersumber Pendapatan Bagi Hasil
Pajak dan Bantuan Keuangan, penyesuaian
alokasi anggaran bersumber DBH CHT,
penggeseran Belanja Tidak Terduga,
penyesuaian alokasi belanja berdasarkan
mapping nomenklatur belanja, perubahan
uraian dalam sub rincian objek belanja
Perangkat Daerah, perubahan antar rincian
objek belanja Perangkat Daerah, dan
perubahan sasaran calon penerima hibah;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2021 ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2022 ;
10. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 60
Tahun 2022 ;
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 berjumlah
Rp1.656.270.949.755,00 bertambah sebesar Rp19.672.107.865,00 menjadi
Rp1.675.943.057.620,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Halaman: 7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat