TENTANG-PERUBAHAN-KEEMPAT-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-42-TAHUN-2016-TENTANG-PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN -DAN-BELANJA-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, LD.2017/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa memperhatikan situasi dan kondisi siaga bencana erupsi Gunung Agung saat ini, guna terciptanya suasana yang harmonis, kondusif dan stabil serta evakuasi dan penanganan pengungsi dapat berjalan dengan baik dan lancar, dilakukan langkah-langkah antisipatif dalam bentuk penyusunan program dan kegiatan penanggulangan bencana yang mendesak untuk dilaksanakan.
b. bahwa adanya sumbangan pihak ketiga kepada daerah dari badan, lembaga, kelompok masyarakat maupun
perorangan serta pergeseran belanja tidak terduga guna mendukung pendanaan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat darurat dan mendesak, maka perlu dilakukan Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Pasal I etentuan dalam Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2016
Pasal 2 Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal l
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
- 13 Halaman
|