Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 74 Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Standar Biaya Dan Harga Belanja Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 2 pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 74 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Standar Biaya Dan Harga Belanja Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
27 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2010
Tanggal Berlaku
27 Desember 2010
Sumber
BD 2010/74
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 221 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2010 tentang Standar Biaya Dan Harga Belanja Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan