TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Dompu TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Dompu tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembuaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 78); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2019 Nomor 10).
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2020.,yang terdiri atas 18 Pasal dari VI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penetapan Rincian Dana Desa, Bab III Penyaluran Dana Desa, Bab IV Penggunaan Dana Desa, Bab V Sanksi, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang NOmor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dalam Wilayah Kabupaten Halamahera Barat Tahun Anggaran 2020.
UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dalam Wilayah Kabupaten Halamahera Barat Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Pembagian, Penghitungan, dan Penetapan Rincian c.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
6 Halaman; Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pati No. 89 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2020 Tentang tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Pati No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa ditetapkan
dengan peraturan bupati/walikota.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2014.Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2020 dialokasikan secara merata dan
berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar setiap Desa;
b. Alokasi Afirmasi setiap Desa;
c. Alokasi Kinerja setiap Desa; dan
d. Alokasi Formula setiap Desa.
Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Dana Desa disalurkan dari RKUN ke RKD melalui
RKUD.
Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia
serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan
dalan rencana kerja Pemerintah Desa.
Bupati melakukan pemantauan dan evaluasi atas:
a. Sisa Dana Desa di RKD; dan/atau
b. Capaian keluaran Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 63 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PM K.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati Karimun tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT NO. 3 Tahun 2015; Permendagri No. 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; PMK No. 247/PMK.07/2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 205/PMK.07/2019; Perda Kab. Karimun No. 5 Tahun 2015; Perbup No. 62 Tahun 2017; Perbup No. 34 Tahun 2015; Perbup No. 63 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2020 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Perbup No 63 Tahun 2019
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 96 ayat (1), ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020;
Jumlah ADD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp. 55.000.000.000,- (lima puluh lima miliar rupiah) yang dibagikan kepada 95 (sembilan puluh lima) Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 5 Tahun 2020
Pengalokasian alokasi dana desa tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2020/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamanatkan ketentuan mengenai pengalokasian Alokasi Dana Desa dan pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
UUD NRI 1945; UU No. 22 Tahun 2008; Uu No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019; Permendesa PDTT No. 11 Tahun 2019; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 5 Tahun 2012; Perbup Labuhanbatu Selatan No. 1 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengalokasian; Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa; Penyaluran; Penggunaan; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020, perlu diatur Pedoman Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2020
pETUNJUK TEKNIS - PENGGUNAAN PELAKSANAAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 12 ayat (1)peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,Bupati menetapkan rinciaan Dana untuk setiap Desa
Dasar hukum dalam peraturan ini; UU No 16 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Perpres No 78 Tahun 219;Permendagri No 111 Tahun 2014;Permendagri No 80 Tahun 2015;Permendagri No 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 11 Tahun 2019;Permenkeu No 205 /PMK.07/2019;Peraturan Kepala Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019 ;Perbup no 20 Tahun 2019;Keputusan bupati No 216 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Petunjuk teknis penggunaan pelaksanaan dan penetapan rincian dana setiap desa yang bersumber dari angaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020,ketentuan umum,tujuan dan prinsip,jumlah dan rekening kas desa,penetapan rincian dana desa,penyaluran dana desa,prioritas penggunaan dana desa,penetapan prioritas penggunaan dana desa,pelaporan,pembinaan pengawasan,sanksi,Kerugian Keuangan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
36 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020;
Ketentuan Umum;
Penetapan Rincian Dana Desa;
Penyaluran Dana Desa;
Penggunaan Dana Desa;
Sanksi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2020
Perbup Kab. Padang Pariaman No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2020 NOMOR 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat