Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengalokasian; Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa; Penyaluran; Penggunaan; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat