penyelenggaraan - pelayanan - publik - oleh - pemerintah - daerah - bumd - dan - desa
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.Thn 2012/ No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Pemerintah Daerah, BUMD, dan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Perda Badan Usaha Milik Daerah dan Desa berkewaiban Menyelenggarakan pelayanan Publik secara terintegrasi sebagaimana upayauntuk mempertegas hak dan kewajiban setiap masyarakat serta terwujudnya tanggung jawab Perda maka penyelenggara Pelayanan Publik oleh Perda , BUMD dan Desa perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU no. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 2999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007' PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Cirebon No. 14 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Asas Dan Ruang Lingkup, Pembina Organsasi Penyelenggaraan Dan Evaluasi Pelayanan Publik, Hak Kewajiban Dan Larangan, Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Peran Serta Masyarakat, Kerahasiaan Dokumen, Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2012.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2012
Bahwa Pajak Air Tanah merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting bagi pembangunan di Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (2), Pasal 95 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Pajak Air Tanah dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya , perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983; UU No 5 Tahun 1996; UU No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 7 Tahun 2004; UU NO 32 Tahun 2004; UU NO 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP o 135 Tahun 2000; PP No 38 Tahun 2007; PP No 42 Tahun 2008; PP No 43 Tahun 2008; PP No 69 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010; Permenkeu No 11/PMK.07/2010; Permendagri No 53 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak; BAB III Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; BAB IV Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; BAB V Tata Cara Pemungutan dan Penetapan; BAB VI Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; BAB VIII Keberata dan Banding; BAB VIII Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; BAB IX Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB X Kedaluwarsa Penagihan; BAB XI Sanksi Administratif; BAB XII Pembukuan dan Pemeriksaan; BAB XIII Insentif Pemungutan; BAB XIV Ketentuan Penyidikan; BAB XV Ketentuan Pidana; BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12
ayat (2), Pasal 17 ayat(3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22
ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28
ayat (3), Pasal 29 ayat (3 dan ayat (4), Pasal 31 ayat (3),
dan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
mengamanatkan untuk diatur dengan peraturan daerah
kabupaten/kota;
b. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai
dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang
berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan
dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan
lingkungan;
c. bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian
hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan
pemerintahan daerah, serta peran serta masyarakat dan
dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat
berjalan efektif, efisien, berkesinambungan dan
berwawasan lingkungan;
d. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Kebersihan
Dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 19 Tahun 1993) yang mengatur
tentang sampah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
perkembangan yang ada sehingga perlu ditinjau
kembali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Sampah di Kota Semarang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2011.
Peraturan ini mengatur kegiatan yang sistematis, menyeluruh
dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan
sampah.
Hal Yang Diatur :
1. Ruang Lingkup;
2. Azas Dan Tujuan;
3. Tugas Dan Wewenang;
4. Hak Dan Kewajiban;
5. Perizinan;
6. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
7. Kompensasi;
8. Kerjasama Dan Kemitraan;
9. Peran Masyarakat;
10. Retribusi Pelayanan Persampahan;
11. Pengawasan Dan Pembinaan;
12. Larangan Dan Sanksi;
13. Sanksi Administrasi;
14. Insentif Dan Disinsentif;
15. Penyelesaian Sengketa;
16. Ketentuan Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2012.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 1993 tentang Kebersihan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang
48 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mcngurangi kctergantungan daerah kepada antara pusat dengan daerah kepada pusat serta memperkecil ketimpangan, maka pemerintah pusat mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasi Tembakau; bahwa agar pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Jepara tahun 2012 dapat akuntabel berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun sebuah pedoman sebagai acuan pelaksanaan kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimak sud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2012;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1955; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pererintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahu 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK.07/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor I9 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 92 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Bab III Rancangan Kegiatan
Bab IV Pelaporan
Bab V Ppemantauan dan Evaluasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pedapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2012;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Kab Brebes TA 2012 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2012.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin Kabupaten Purbalingga Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan sehat, pada Tahun Anggaran 2012 dilaksanakan kegiatan pemugaran rumah keluarga miskin yang tidak layak huni melalui Kegiatan Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin (PSPR - GAKIN) sehingga perlu disusun Pedoman Umum Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin (PSPR - GAKIN) Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kebijakan umum Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin yang meliputi tujuan PSPR-GAKIN, sasaran PSPR-GAKIN, lingkup penggunaan Dana PSPR-GAKIN, penerima PSPR-GAKIN dan pengelolaan PSPR-GAKIN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2012
Pemberian tambahan pernghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah provinsi bengkulu
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Demi peningkatan kesejajhteraah PNS daerah satuan kerja Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan kebijakan pemberian tambahan penghasilan berbasis kinerja dengan tujuan untuk meningkatkan kuallitas kinerja
2. Penghasilan PNS selama ini masih dibawah standar kebutuhan hidup yang layak
3. berpedoman pada PP No. 58 tahun 2005 tentang pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah Juncto Permendagri No. 13 tahun 2006 yang terakhir diubah dengan Permendagri No. 21 tahun 2011, Pemda dapat memberikan tambahan Penghasilan kepada PNS daerah
4. dengan keterangan diatas, perlu dibentuk Perda Provinsi Bengkulu tentang Pemberian Tambahan Panghasilan Kepada PNS Daerah Provinsi Bengkulu
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 8 tahun 1974
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU NO. 32 Tahun 2004
7. UU No. 17 Tahun 2007
8. UU No. 12tahun 2011
9. PP No. 56 Tahun 2005
10. PP No. 58 tahun 2005
11. PP No. 41 tahun 2007
12. PP No. 53 tahun 2010
13. Permendagri No. 13 Tahun 2006
14. Permendagri No 53 Tahun 2011
15. Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2007
1. Pemberian tambahan Penghasilan ini berbasis kinerja, diberikan kepada PNS yang bertugas pada SKDP Pemerintah Provinsi Bengkulu, demi mewujudkan reformasi birokrasi, peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja PNS, serta mewujudkan Profesionalisme PNS, sesuai dengan penilaian hasil kerja
2. Tambahan Penghasilan Berbasis Kerja ini berupa Intensif ( diberikan bagi yang mencapai beban dan prestasi kerja sesuai tugas pokok dan fungsi), dan Berupa kompensasi (berdasarkan tempat tugas, pekerjaan, resiko, dan kelangkaan profesi)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat