PERDA Kab. Indramayu No. 12 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 24 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Barang Daerah
bahwa hiburan adalah suatu jenis usaha masyarakat yang bertujuan menjadi wadah media dan sarana menghibur masyarakat yang penyelenggaraannya memerlukan peran Pemerintah Daerah untuk melakukan penertiban;
bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemerintah daerah perlu dilakukan pungutan pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una tentang Pajak Hiburan;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008 ; PP No, 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una - Una Nomor 10 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hiburan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak hiburan; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran pajak; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan; pembatalan; pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; daluarsa; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2008.
10 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2008 No.19/TLD No.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, perumusan kebijakan teknis dan pelayanan umum, diperlukan suatu organisasi perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugas masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : (1) Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Dinas Daerah.
(2) Dinas Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri dari :
a. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
b. Dinas Kesehatan;
c. Dinas Sosial;
d. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
e. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
f. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
g. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan;
h. Dinas Pekerjaan Umum;
i. Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
j. Dinas Pertanian Tanaman Pangan;
k. Dinas Peternakan dan Perikanan;
l. Dinas Kehutanan dan Perkebunan;
m. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
n. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2001 (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2001 Nomor 7) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Wonosobo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002 (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2003 Nomor 3 Seri D Nomor 2) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Wonosobo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2003 (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2003 Nomor 33 Seri D Nomor 2) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Wonosobo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2005 (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2005 Nomor 3 Seri D Nomor 1) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Wonosobo ditarik dan dinyatakan tidak berlaku
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur dan Tata Cara Pencairan Bantuan Sosial dari Dana APBD untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Selain yang Ditanggung Jamkesmas dari Dana APBN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 45 serta Pasal 133 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, agar pencairan Bantuan Sosial dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan pertanggungjawaban perlu diatur prosedur dan tata cara pencairannya;
b. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur dan Tata Cara Pencairan Bantuan Sosial dari Dana APBD untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Miskin selain yang ditanggung Jamkesmas dari Dana APBN;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Norn or Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara:
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan don Tanggung Jawab Keuangan Negara:
4. Undang-Undang Norn or 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tel ah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005:
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat don Pemerintahan Daerah:
6. Peraturan Pemerinlah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada Daerah:
7. Peraluran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah:
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana lelah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis don Benluk Prociuk Hukum Daerah :
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Prociuk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tenlang Lembaran Daerah don Berita Daerah ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
13. Kepulusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 125/ MENKES/ SK/11/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Tahun 2008;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Namor 1 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah T ahun Anggaran 2008;
15. Peraturan Bupati Kediri Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pedaman Penyusunan don Pelaksanaan Kebijakan Pengelalaan Anggaran Pendapatan don belanja Daerah pada Saluan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2008;
16. Peraluran Bupali Kediri Namor 2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2008;
Masyarakat mis kin Ka bu paten Kediri yang lidak tercantum dalam Keputusan Bupati Nomor 788.45/144/ 418.12/2008 lentang Penetapan Masyarakat Miskin Sasaran Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
( JAMKESMAS ) di Kabupaten Kediri Tahun 2008 dopa! diberikan Bantuan Sosial Pelayanan Kesehatan yang dibiayai dari Dana APBD melalui kode rekening Bantuan Sosial.
Masyarakat mis kin sebagaimana dimaksud adalah masyarakat yang dinyatakan masuk kalegori miskin berdasarkan hasill verifikasi oleh Tim Deso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Kabupaten/Kota,
dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor
Pelayanan Perijinan Terpadu. Pemerintah Kabupaten Sukamara telah menetapkan Peraturan
tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan
Kabupaten Sukamara, yang digunakan sebagai pedoman dalam
penetapan organisasi perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan
potensi daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN;
BAB IV
ORGANISASI;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang sumber pendapatan desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Sumber Pendapatan Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sumber Pendapatan Desa;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008
tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak, telah dibentuk
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1976, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak. Berisikan 8 Bab
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2008.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Catatan Sipil, Kependudukan, Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Landak
20 Halaman Peraturan
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2008
Perka BKN No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
Mengubah :
Perka BKN No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 14, jdih.bkn.go.id : 33 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat