Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pembayaran Dan Pengajuan Keberatan Atas Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap, Wajib Retribusi dapat mengajukan keberatan berupa pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pembatalan kepada Bupati atau Pejabat yang ditunjuk atas SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pembayaran dan Pengajuan Keberatan Atas Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pembayaran Retribusi
Bab III Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi
Bab IV Pengajuan Keberatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 100 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD Tahun 2022 No. 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola DInas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi
Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi
Insentif apabila mencapai kinerja tertentu. Untuk kelancaran dan ketertiban administrasi
dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah
yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun
2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun
2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun
2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun
2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati mengatur pemberian insentif pemungutan retribusi daerah kepada DINPERINDAG sebagai stimulus kinerja instansi dan pendapatan daerah, dengan penentuan besaran insentif maksimal 5% dari target penerimaan retribusi daerah setiap tahun anggaran. Besaran dan penerima insentif ditetapkan melalui Keputusan Bupati, serta penganggarannya disusun oleh Kepala DINPERINDAG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 101 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Kekayaan Daerah (Grader dan Exavator)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pengelolaan Retribusi Kekayaan Daerah terdapat beberapa kekayaan Daerah yang belum terakomodir dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.6 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.28 tahun 21999; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU no.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kab Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab Boalemo No.2 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Kekayaan Daerah (Grader & Exavator) termasuk didalamnya mengatur tentang Objek danSubjek Retribusi, Golongan Retribusi, serta Tarif dan Tata Cara Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2019.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 101 Tahun 2018
tata cara pemanfaatan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan di rumah sakit umum Kaur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, Berita Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 666
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Tata Cara Pemanfatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Kaur
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2013 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan, Ketentuan mengenai alokasi pemanfaatan dan tata cara pemanfaatan penerimaan retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 28 Tahun 2009
9. UU No. 36 Tahun 2009
10. UU No. 44 Tahun 2009
11. UU No. 12 Tahun 2011
12. UU No. 23 Tahun 2014
13. PP No. 58 Tahun 2005
14. Pemendagri No. 13 Tahun 2006
15. Pemendagri RI No. 80 Tahun 2015
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 13 Tahun 2013
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 14 Tahun 2016
1. Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonom dari tugas pembantuan dengan prinsip seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara;
2. Standar Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Kaur Nomor 22 Tahun 2018 Alokasi dan Tata Cara Pemanfaatan Penerimaan Restribusi Pelayanan Kesehatan di Rumash Sakit Umum Daerah Kaur di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 101 Tahun 2020
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 101, BN.2014/NO.2067, kemendagri.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 101 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub No.26 Tahun 2020 ttg Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,serta meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, perlu diberikan penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor; b. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 66 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan penghapusan sanksi administratif untuk jenis pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; c. bahwa kondisi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih membutuhkan keringanan terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sehingga program penghapusan sanksi administratif perlu diperpanjang waktunya; d. bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020;
DAsar Hukum peraturan ini adalah :
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6.Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Mengubah ketentuan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan pajak daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 001 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Brebes (Berita Daerah Kabupaten Brebes Nomor 001) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat