Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Kekayaan Daerah (Grader & Exavator) termasuk didalamnya mengatur tentang Objek danSubjek Retribusi, Golongan Retribusi, serta Tarif dan Tata Cara Pembayaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat