Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan keuangan dan Aset daerah, sebagaimana dalam pasal 12 ayat (2) Bidang Pendapatan mempunyai tugas Pokok dan Fungsi dalam pengelolaan Pajak Daerah, hal ini menyebabkan perubahan nomenklatur satuan perangkat daerah dalam pemungutan pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.11 Tahun 2016, Perbup No.50 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Standar Operasional Prosedur Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Fasilitasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
10 halaman dan 51 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 11 Tahun 2017
PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH M.TH.DJAMAN KABUPATEN SANGGAU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal RSUD M.th.Djaman Kab. Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan internal Rumah Sakit disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance) di Rumah Sakit;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.49 Tahun 2013, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Perbup No.27 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peraturan Internal Organisasi; Peraturan Internal Staf Medis; Peraturan Internal Staf Keperawatan; Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2017 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; dan Perpres No. 87 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Nilai-Nilai Dasar Bagi Pegawai; Kode Etik; Sanksi dan Tindakan Administratif; Tata Cara Penegakan Kode Etik; Majelis Kode Etik; Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Saksi; Rehabilitasi; Kode Etik Pegawai SKPD; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
-
-
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14
tahun 2012, perlu menetapkan Tata Cara Pemeriksaan
Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati.
1. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3.
(1) Bentuk pemeriksaan pajak daerah terdiri dari :
a. pemeriksaan sederhana ; dan
b. pemeriksaan lengkap
(2) Pemeriksaan sederhana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan pemeriksaan lapangan untuk satu jenis pajak dan bersifat bulanan, yang dilaksanakan dengan menerapkan teknik-teknik pemeriksaan yang lazim digunakan dalam pemeriksaan dalam rangka mencapai tujuan pemeriksaan.
(3) Pemeriksaan lengkap sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan pemeriksaan lapangan untuk seluruh jenis pajak daerah untuk bulan berjalan dan/atau bulan-bulan sebelumnya yang dilakukan dengan menerapkan teknik pemeriksaan yang lazim digunakan dalam pemeriksaan dalam rangka mencapai tujuan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati; dan dalam rangka penyesuaian pengelolaan keuangan terhadap Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan perbaikan secara keseluruhan terhadap Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 22 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.61 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU RI No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; PP No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PERPRES No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.4 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.53 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.55 Tahun 2008; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.2 Tahun 2015; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 107 (seratus tujuh) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Pelimpahan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Struktur Apbd; Penyusunan Apbd; Pelaksanaan Dan Penatausahaan Apbd; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Perubahan Apbd; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
451
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Intern Berbasis Risiko
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang
baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung
jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas;
b. bahwa dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas
diperlukan suatu ukuran mutu yang sesuai dengan mandat
pengawasan masing-masing APIP;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Majene tentang Pedoman Pengawasan
Intern Berbasis Risiko.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286).
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sisitem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
127, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia
Nomor 4890);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8
Tahun 2009;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007
tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat
Pengawas Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
19. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak
Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional;
20. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu
Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2016 Nomor 12);
mengatur tentang maksud, tujuan, fungsi, ruang lingkup pengawasan, prinsip dasar serta standar umum pengawasan intern berbasis risiko
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
28 (Perbup) dan 26 (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan
barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan,
terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu
mengatur kode etik pejabat administrasi, pejabat
pelaksana dan pejabat fungsional pengelola
pengadaan barang/jasa Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.05 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.53 Tahun 2010; PP No.79 Tahun 2005 ; Perda Kab. Kutai Barat No.29
Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, Kode Etik, Komite Etik, Pemeriksaan dan Keputusan, Sekretariat Komite Etik, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2017
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD 2017/NO 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan, maka setiap pemberian dalam arti luas kepada Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Bulungan diperlukan pedoman untuk pengendaliannya.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3874),sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001, UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, PP No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PERPRES No 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status
Gratifikasi.
Peraturan ini mengenai mekanisme dan pedoman untuk mengendalikan gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah. Gratifikasi dalam konteks ini merujuk pada pemberian hadiah, uang, atau keuntungan lain yang dapat memengaruhi independensi atau objektivitas pejabat publik. Peraturan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan memastikan integritas serta transparansi dalam pelayanan publik di Kabupaten Bulungan dengan mengendalikan penerimaan gratifikasi oleh pejabat dan pegawai negeri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Pembinaan Dan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, pemerintah Kabupaten Sambas perlu meningkatkan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan melalui kegiatan pemeriksaan dan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2016, Perbup No.33 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria dan ruang lingkup kegiatan pengawasan; pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan pemeriksaan; Standar Biaya Khusus; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 10 Tahun 2017
a. Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.700/INSP/288/2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola dan Tim Evaluasi Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu; b. Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.700/INSP/328/2012 tentang Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang Wajib Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Unit Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggara negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk melaporkan harta kekayaan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001; 3. UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; 4. UU No. 30 Tahun 2002; 5. UU No. 5 Tahun 2014; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 53 Tahun 2010; 8. Inpres No. 5 Tahun 2004; 9. Peraturan KPK No. 6 Tahun 2016; 10. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 11 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan; Pejabat Penyelenggara Negara; Tata Cara Penyampaian LHKPN Oleh Wajib LHKPN; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka: a. Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.700/INSP/288/2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola dan Tim Evaluasi Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu; b. Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.700/INSP/328/2012 tentang Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang Wajib Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat