Bawang tentang Pendelegasian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 507 Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang
Pendelegasian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif
di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 197; UU NO 32 Tahun 2009; UU NO 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2013; PP NO 5 Tahun 2021; PP NO 6 Tahun 2021; PP NO 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 14 Tahun 2021; PERBUP NO 55 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pendelegasian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Lampiran File: 17 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak
setiap orang yang dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang Dasar Negara 1945 yang harus diwujudkan dan
dipenuhi oleh Negara; bahwa aktifitas merokok merupakan kebiasaan yang berdampak negatif terhadap tersedianya lingkungan hidup yang baik dan sehat serta mengganggu hak kesehatan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga diperlukan upaya pengendalian; bahwa dalam upaya pengendalian dampak negatif aktifitas
merokok terhadap lingkungan hidup dan kesehatan orang lain,
maka sesuai ketentuan Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pemerintah daerah
wajib menetapkan dan mengimplementasikan kawasan tanpa
rokok di wilayah Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Lingkup dan Batas KTR, Larangan, Kewajiban Pimpinan dan/atau Penanggung Jawab KTR, Tanda Larangan Merokok dan Tata Cara Pemasangannya, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administratif, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2024
PERBUP Kab. Sleman No. 82 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38.14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Persampahan;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Lingkungan Hidup
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada
Dinas Lingkungan Hidup diatur dengan Peraturan
Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Persampahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 82 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38.14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan
Persampahan.
Jumlah Halaman: 7 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah disebutkan bahwa Camat melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati/Walikota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota; dan dalam rangka efisiensi dan efektivitas serta untuk optimalisasi pelayanan pengelolaan persampahan, pada wilayah Kecamatan perlu dilakukan pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari Dinas Lingkungan Hidup kepada Camat; serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 18 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 86 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan yang selanjutnya disebut retribusi adalah pembayaran atas pelayanan persampahan/kebersihan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat, Diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan persampahan, pelimpahan kewenangan, penyerahan sarana dan prasarana, personil, dokumentasi dan penarikan retribusi persampahan, pembinaan dan pengawasan, penarikan kewenangan, pertanggungjawaban, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
17 hlm, Lampiran 5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (6)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,
Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk
mengatur urusan konkuren sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, dalam hal ini pada khususnya
terkait pengurangan dan penghapusan merkuri karena
manfaat atau dampak negatifnya hanya dalam Daerah
dan agar penggunaan sumber daya yang terkait dengan
merkuri tersebut dapat dilakukan secara lebih efisien; bahwa merkuri merupakan bahan berbahaya dan
beracun yang tahan urai dan dapat terakumulasi dalam
makhluk hidup, sehingga diperlukan pengaturan
penggunaannya agar tidak memberikan dampak negatif
bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup serta
banyaknya penggunaan merkuri di Daerah dalam usaha
dan/atau kegiatan pertambangan emas skala kecil dan
kesehatan berpotensi memberikan dampak serius
terhadap kesehatan dan lingkungan hidup sehingga
memerlukan Langkah-langkah pengurangan dan
penghapusan merkuri; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4)
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang
Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan
Merkuri, diperlukan penyusunan Rencana Aksi Daerah
Pengurangan dan Penghapusan Merkuri yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 10/ 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Arah RAD-PPM, Pelaksanaan RAD-PPM, Pembinaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA LINGKUNGAN
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan merupakan bagian wilayah kelurahan yang dipimpin oleh kepala lingkungan yang bertugas
membantu Lurah dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa kepala lingkungan mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
untuk pengurusan administrasi maupun terhadap permasalahan lainnya serta memperkuat pemerintahan di
kelurahan agar mampu menggerakkan masyarakat dan mendorong partisipasinya dalam pembangunan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum mengenai pengangkatan dan pemberhentian
kepala lingkungan perlu pengaturan secara komperhensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pengangkatan kepala lingkungan,Pemberhentian kepala lingkungan,Kekosongan jabatan kepala lingkungan,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
-
-
12 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Poso Tahun 2024-2027
ABSTRAK:
bahwa kebersihan lingkungan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi, kualitas lingkungan bahkan kehidupan di masa mendatang, sehingga kebersihan lingkungan merupakan hal yang wajib bagi semua orang, di manapun dan kapanpun;
bahwa target akses sanitasi meyeluruh yang telah sejalan dengan visi misi Rcncana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, memerlukan sinergi dan koordinasi para pihak serta berbagai program pembangunan sanitasi di Kabupaten Poso;
bahwa demi kepastian hukum dalam pelaksanaan strategi sanitasi Kabupaten Poso Tahun 2024-2027 perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 185 Tahun 2014; Permenkes Nomor 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyusunan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK), Pelaksanaan, serta Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (6), Pasal 11
ayat (8), Pasal 12 ayat (5), Pasal 13 ayat (6), Pasal 14 ayat (6),
Pasal 15 ayat (8), Pasal 19 ayat (3), Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat
(8), Pasal 24 ayat (4), Pasal 25 ayat (6), Pasal 26 ayat (6) Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
serta Pelindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratil atas
Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
serta Pelindungan Masyarakat;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pelaksanaan Penerapan Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
21 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Mori Utara
ABSTRAK:
bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan berciri Nusantara, baik sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan memberikan nilai tambah terhadap ruang wilayah Kabupaten Morowali Utara, diperlukan rencana detail tata ruang yang memberikan kepastian hak dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. tujuan penataan WP;
b. rencana Struktur Ruang;
c. rencana Pola Ruang;
d. ketentuan Pemanfaatan Ruang;
e. PZ; dan
f. kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2024.
38 Halaman; Lampiran 97 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2024
POLA - TATA - KELOLA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - LABORATORIUM - LINGKUNGAN - DINAS - LINGKUNGAN - HIDUP
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P23/MENLHK/SETJEN/KUM/ 10/2020 Tahun 2020, Peraturan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TATA KELOLA BLUD (Prinsip Tata Kelola, kelembagaan, Posisi jabatan, pembagian tugas, fungsi, tanggung jawab, hubungan kerja dan wewenang), PROSEDUR KERJA (Pejabat Pengelola BLUD UPT (Tugas, fungsi dan tanggungjawab pejabat pengelola, Pengangkatan pejabat pengelola, Persyaratan sebagai pejabat pengelola dan Pemberhentian) dan Pembina dan Pengawas) PENGELOMPOKKAN FUNGSI, PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA (Tujuan Pengelolaan, Penghargaan dan Sanksi, Disiplin Pegawai dan Pemberhentian Pegawai, Remunerasi), STANDAR PELAYANAN MINIMAL, TARIF LAYANAN, STRUKTUR ANGGARAN (PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, PENGELOLAAN BELANJA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan Barang), KERJASAMA, INVESTASI, SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN DAN DEFISIT ANGGARAN (Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, Defisit Anggaran), PENYELESAIAN KERUGIAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, PENYELESAIAN KERUGIAN, PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAIN, PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN LIMBAH UPTD, KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2024.
34 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat