bea perolehan - bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2019/NO.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perda kab Batang No 3 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah dan sesuai ketentuan Pasal 99, Pasal 102, dan Pasal 104 ayat (8), perlu menetapkan Perbup tentang Pelakanaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 2009; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 69 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang subjek dan objek BPHTB, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, tata cara pembyayaran dan penagihan, pengurangan dan keringanan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi kepada wajib pajak, tata cara pelaporan pejabat pembuat akta tanah/notaris dan instansi yang membidangi pelayanan lelang negara dan pertanahan, tata cara penelitian dan pemeriksaan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, tugas dan tanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Batang No 60 tahun 2013 tentang Perubahan atas Perbup Batang No 15A
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Batang No 60 Tahun 2013 tentang Perubahan atas perbup Batang No 15A Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Batang No 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah Kab Batang Tahun2 013 No 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang
danditindaklanjuti Peraturan Walikota SemarangNomor
89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah Kota Semarang, maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Parkirperlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Walikotatentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota SemarangNomor 10 Tahun 2011 tentang
Pajak Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kota Semarang, Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Walikota Semarang Nomor 89 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pelaporan dan pembayaran, tata cara penagihan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembyaran pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, pendelegasian kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 14 Tahun 2014 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 95 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2017
TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
menimbang: bahwa sehubungan dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2019 ten tang
Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Kabu paten Tulungagung
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Tulungagung perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur
Administrasi Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2019; 7. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017; 8. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 76 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur
Administrasi Pajak Daerah. memuat antara perubahan pasal 1; danperubahan lampiran I dan II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
mengubah Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2017
jumlah 149 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melakeanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nornor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun
2011.
Ketentuan Umum, Penghitungan Dan Penetapan Pajak Kendaiit\T{N Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 95 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 58 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang
Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan target penerimaan Pajak
Daerah yang dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan
Pariwisat Kabupaten Purbalingga Tahun 2019 dan
ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019,
maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang
Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun
2019 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda,
Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun
Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019;; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2019 diubah.
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk kepentingan kepastian tata kelola waktu penyelesaian ketetapan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat
Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 8 Tahun 1997; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 136 tahun 2000; PP Nomor 137 Tahun 2000; Perpres Nomor 1 Tahun 2007; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 36 Tahun 2016; Perbup Barito Kuala Nomor 26 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 56 Tahun
2015 ten tang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta
Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat
Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diubah yaitu Ketentuan Pasal 11 menjadi sebagai berikut : eputusan atas pennohonan sebagaimana dimaksud padaayat (3)
diberikan:
b. paling lama 1 (satu) bulan sejak tanggal diterimanya permohonan secara
lengkap dan benar bagi permohonan pendaftaran objek pajak baru,
dengan catatan wajib pajak yang bersangkutan tidak memiliki piutang
pajak daerah yang harus diselesaikan. Berkas pendaftaran PBBP2 yang
masuk terhitung mulai tanggal 1 Desember tahun berjalan , waktu
penyelesaian Penetapan SPPTPBB P2 adalah maksimal 2 (dua) bulan
sejak diterima berkas pendaftaran. Waktu 2 (dua) bulan dimaksudkan
untuk melakukan pemeliharaan data PBB P2, persiapan cetak massal
dan cetak massal SPPT PBB P2 se-Kabupaten Barito Kuala untuk Tahun berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 56 Tahun
2015 ten tang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta
Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat
Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat