Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan maka perlu petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kelembagaan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan, tahapan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan, peran serta masyarakat, saran dan aduan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 124 Tahun 2017 dicabut.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2022
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan program taktis strategis pembangunan Kabupaten Pringsewu dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRAPD) yang menetapkan prioritas program dan 'kegiatan pembangunan selama 4 (empat) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategis dalam kerangka pencapaian tujuan dan sasaran yang dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022' tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Strategis Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagairnana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2020, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan denganPeraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang : Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026;
UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 tahun 2007, UU No 48 Tahun 2008, UU No 23 tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 8 tahun 2006, PP no 8 tahun 2008, PP No 18 tahun 2016, Perpres No 87 Tahun 2014, Perpres No 18 tahun 2020, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Lampung No 6 tahun 2007, Perda Provinsi Lampung No 13 Tahun 2019, Perda Kab Pringsewu No 07 tahun 2010, Perda Kab Pringsewu No 03 tahin 2012, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Halaman : 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai
pelaksanaan Pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Retribusi Daerah, maka perlu
dilakukan pengaturannya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang yang mengatur tentang Retribusi Daerah sudah tidak sesuai
dengan perkembangan yang ada, maka perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan
Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Gangguan Staatsblad 1926 Nomor 226; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jenis Retribusi Perizinan Tertentu
Bab IV Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab V Golongan Retribusi
Bab VI Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VII Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab IX Wilayah Pemungutan
Bab X Masa Retribusi
Bab XI Pemungutan Retribusi
Bab XII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XIV Kedaluwarsa Penagihan
Bab XV Pembukuan dan Pelaporan
Bab XVI Insentif Pemungutan
Bab XVII Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XVIII Ketentuan Penyidikan
Bab XIX Ketentuan Pidana
Bab XX Ketentuan Peralihan
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 16 Tahun 1998, beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2006 dicabut.
67 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2011
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19
Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi perangkat daerah yang efisien,
efektif dan rasional sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan daerah
sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang; bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan sebagai bagian dari perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 11, erubahan Pasal 19, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 22 huruf b, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 34, perubahan BAB XI, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 36, perubahan Pasal 37, perubahan Pasal 38, perubahan Bab XII, perubahan Pasal 39, perubahan Pasal 40, perubahan Pasal 41, perubahan Pasal 42, penghapusan Bab XIII, penghapusan Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, perubahan Bab XV, perubahan Pasal 51, perubahan Pasal 52, perubahan Pasal 53, perubahan Pasal 54, penyisipan Bab XV A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 diubah.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan Pada Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 3 Tahun 2022
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
dalam rangka efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan agar tercipta tertib administrasi dan
tranparansi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan; dan untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan
terhadap pengaturan tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BANTUAN SOSIAL; PENERIMA HIBAH; TATA CARA PENYALURAN HIBAH; TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGURUSAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
19 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf 1
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan
Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum
yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat
memberikan pelayanan tera dan tera ulang Alat Ukur,
Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) kepada orang
pribadi atau badan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi
Pelayanan Tera dan Tera Ulang di wilayah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal
156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Tera dan
Tera Ulang dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1053 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Selatan
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Nrgara Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi
Legal (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 11 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3193);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3029);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Indonesia Nomor 3821);
- 1 -
- 2 -
5. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
8. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
(Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 90 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5145);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib
dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ditera Ulang
Serta Syarat-Syarat Bagi UTTP (Lembaran Negara Tahun
1985 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3283);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
- 3 -
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5161);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
PembinaanDan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
18. Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Kementerian Perdagangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 90);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor : 50/MDAG/PER/10/2009 tentang Unit Kerja dan Unit Pelaksana
Teknis Metrologi Legal;
21. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor08/MDAG/PER/3/2010 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang,
dan Perlengkapannya Yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang;
22. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 43/MDAG/PER/11/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Bidang Kemetrologian di Lingkungan
Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 626);
23. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 69/MDAG/PER/10/2012 tentang Tanda Tera (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1150) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 95/M-DAG/PER/11/2015 tentang Perubahan atas
PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 69/MDAG/PER/10/2012 tentang Tanda Tera (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1988);
24. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 69/MDAG/PER/10/2014 tentang Pengelolaan Sumber Daya
Manusia Kemetrologian (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1564);
25. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/10/2014 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat
Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapannya yang Ditera
dan Ditera Ulang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1565);
26. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor71/MDAG/PER/10/2014 tentang Pengawasan Alat-Alat Ukur,
Takar, Timbang, dan Perlengkapannya, Barang Dalam
Keadaan Terbungkus dan Satuan Ukuran (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202);
- 4 -
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
28. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/PER/11/2016 tentang Metrologi Legal;
29. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
61/MPP/Kep/2/1998 tentang Penyelenggaraan
Kemetrologiansebagaimana telah diubah dengan
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
251/MPP/Kep/6/1999;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
12);
BAB I
KETENTUAN
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI
BAB VII
TATA CARA DAN WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VIII
RETRIBUSI TERUTANG
BAB IX
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB XI
TATA CARA PENAGIHAN
BAB XII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XIII
KEBERATAN
BAB XIV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XV
KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XVI
INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XVII
PENDELEGASIAN PELAYANAN
BAB XVIII
KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XIX
KETENTUAN PIDANA
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
-
-
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 03 Tahun 2012
a. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
b. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Detail Tata Ruang dan Rencana Teknik Bangunan dan Lingkungan;
1. Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 8 tahun 1981;3. UU No. 15 tahun 1985
;4. UU No. 2 tahun 1993;5. UU No. 4 tahun 1997;6. UU No. 18 tahun 1997
;7. UU No. 28 tahun 2002;8. UU No. 32 tahun 2004;9. UU No. 24 tahun 2007
;10. UU No. 26 tahun 2007;11. UU No. 12 tahun 2008;12. UU No. 32 tahun 2009
;13. UU No. 44 tahun 2009;14. UU No. 11 tahun 2010;15. UU No. 1 tahun 2011
;16. PP No. 27 tahun 1983;17. PP No. 36 tahun 2005;18. PP No. 26 tahun 2008
;19. PP No. 15 tahun 2010;20. Keputusan Presiden No. 33 Tahun 1991
;21. Keputusan Presiden No.34 Tahun 2003 ;22. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 30/PRT/M/2006 ;23.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 30/PRT/M/2006 ;24.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2007 Tahun 2007
;25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007 Tahun 2007
;26. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2007 Tahun 2007
;27. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2007 Tahun 2007 ;28. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2008 ;29. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2008 ;30. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008 ;31. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2009
;32. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 16/PRT/M/2010;33. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 17/PRT/M/2010 ;34.Perda No.1 tahun 2008
1.ketentuan umum;2.fungsi dan klasifakasi bangunan gedung;3.persayaratan bangunan gedung;4.penyelenggaraan bangunan gedung;5.tim ahli bangunan gedung (TABG);6.peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung
;7.pembinaan;8.sanksi;9.ketentuan peralihan;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
79 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat