Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK: |
- a. bahwa agar perencanaan program taktis strategis pembangunan Kabupaten Pringsewu dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRAPD) yang menetapkan prioritas program dan 'kegiatan pembangunan selama 4 (empat) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategis dalam kerangka pencapaian tujuan dan sasaran yang dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022' tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Strategis Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagairnana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2020, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan denganPeraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang : Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026;
- UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 tahun 2007, UU No 48 Tahun 2008, UU No 23 tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 8 tahun 2006, PP no 8 tahun 2008, PP No 18 tahun 2016, Perpres No 87 Tahun 2014, Perpres No 18 tahun 2020, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Lampung No 6 tahun 2007, Perda Provinsi Lampung No 13 Tahun 2019, Perda Kab Pringsewu No 07 tahun 2010, Perda Kab Pringsewu No 03 tahin 2012, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
- Halaman : 9
|