Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Belitung Tahun 2021 Nomor 3, TLD Nomor 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyesuaian struktur dan besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, serta untuk optimalisasi dan intensifikasi pendapatan asli daerah dan retribusi daerah jenis jasa umum.perlu mengubah dan menyesuaikan struktur dan tarif retribusi jasa umum pada objek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permenhub No. PM 133 Tahun 2015; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2018.
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 15, dan pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 115 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Penetapan Besaran Tarif Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Dasar Pembelian Komoditi Rumput Laut Di Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa rumput laut merupakan komoditi unggulan daerah di sektor perikanan yang memiliki prospek pengembangan yang baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Maluku Barat Daya. Untuk perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya rumput laut serta guna meningkatkan pendapatan asli daerah maka perlu ditetapkan harga dasar pembelian komoditi rumput laut di Kabupaten Maluku Barat Daya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: . Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2010; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 7/Permen-KP/2013; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 02 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Maluku Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penetapan harga dasar pembelian, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggung jawab, perlu digali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Konawe untuk jenis Retribusi Perizinan Tertentu;
Bahwa sesuai Pasal 141 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dari 5 (Lima) jenis Retribusi Perizinan Tertentu ditetapkan dalam l (satu) bentuk Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Perizinan Tertentu, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Retribusi Perizinan Tertentu;
3. Pemungutan Retribusi;
4. Insentif Pemungutan;
5. Penyidikan;
6. Ketentuan Pidana;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Tambahan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
50
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 65 tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara pidana;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengolaan Lingkungan Hidup (;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
13. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 10 Tahun 2005 tentang Transparansi dan Partisipasi Penyelenggaraan Pemerintahan dalam Kabupaten Bulukumba;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 3 Tahun 2013
urusan pemerintahan - kewenangan kabupaten donggala
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/NO.3, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Donggala
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu menetapkan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Donggala.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang urusan yang menjadi kewenangan daerah terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan pemerintahan wajib adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh pemerintahan daerah yang terkait dengan pelayanan dasar (basic services) bagi masyarakat, seperti pendidikan dasar, kesehatan, lingkungan hidup, perhubungan, kependudukan dan sebagainya. Urusan pemerintahan yang bersifat pilihan adalah urusan pemerintahan yang diprioritaskan oleh pemerintahan daerah untuk diselenggarakan yang terkait dengan upaya mengembangkan potensi unggulan (core competence) yang menjadi kekhasan daerah. Urusan pemerintahan di luar urusan wajib dan urusan pilihan yang diselenggarakan oleh pemerintahan daerah, sepanjang menjadi kewenangan daerah yang bersangkutan tetap harus diselenggarakan oleh pemerintahan daerah yang bersangkutan. Namun mengingat terbatasnya sumber daya dan sumber dana yang dimiliki oleh daerah, maka prioritas penyelenggaraan urusan pemerintahan difokuskan pada urusan wajib dan urusan pilihan yang benar-benar mengarah pada penciptaan kesejahteraan masyarakat disesuaikan dengan kondisi, potensi, dan kekhasan daerah yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2001
9 halaman; Penjelasan 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 14 Tahun 2016 tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016 tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat; Bahwa berdasarkan hasil evaluasi, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat, Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 14 Tahun 2016 tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat
Jumlah Halaman: 4 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat