Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 115 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Penetapan Besaran Tarif Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 115 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Penetapan Besaran Tarif Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
15 Januari 2010
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2010
Tanggal Berlaku
15 Januari 2010
Sumber
BD 2010/3
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 209 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan