Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 239 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan perencanaan penyusunan Peraturan Daerah dilakukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Materi Pokok: Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menjadi pedoman pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah sejak masih dalam tahapan usulan Perangkat Daerah Pemrakarsa sampai dengan usulan resmi Pemerintah Daerah atau inisiasi resmi DPRD yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Mengubah sebagian Peraturan Daerah (PERDA) No. 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Pemerintahan Daerah
Jumlah Halaman: 17 HLM; Penjelasan : 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat daerah Unit Pelaksana Teknis Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Pendidikan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, batas jumlah SSP-UP dan
SPP-GU ditetapkan dalam Peraturan Kepada Daerah, dan
guna menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan pada
Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan
Uang Persedian untuk masing-masing Organisasi Perangkat
Daerah dan/atau Unit Kerja Organisasi Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Uang Persediaan Pada Organisasi Perangkat
Daerah, Unit Pelaksana Teknis Organisasi Perangkat
Daerah Dan Satuan Pendidikan Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 74 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang besaran uang persediaan pada OPD dan UPT OPD Pendidikan
1. Ketentuan Umum
2. Prosedur Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Uang Persediaan
3. Besaran Uang Persediaan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Sesuai dengan perkembangan dan keadaan perekonomian di Kab. Melawai, Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu dilakukan perubahan agar dapat menunjang penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 2, angka 7 dan angka 12 diubah dan ketentuan Pasal 1 ditambah angka 40, 41, 42, 43, 44, 45, 46, 47, 48, 49. Pasal 14 ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2013
8 Halaman; Penjelasan : 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRlBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 perlu segera dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah di Kabupaten Pringsewu
1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRLBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRLBUSI IZIN GANGGUAN
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
Pesatnya pertumbuhan penduduk, telah meningkatkan pula kebutuhan tanah pemakaman yang merata di setiap tempat. Dengan meningkatnya kebutuhan areal pemakaman sebagai fasilitas umum perlu dilakukan penataan secara lebih baik, tertib, teratur, dan efisien. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 9 Tahun 1987; PERDA Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 9 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman. selain itu diatur juga Ketentuan Umum, Ruano Lingkup, Tujuan Dan Asas, Hak Dan Kewajiban Dalam Pemakaman, Penetapan Lokasi Tempat Pemakaman, Pengelolaan, Tanah Makam Fasilitas, Penutupan Dan Pemindahan Lokasi Pemakaman, Pembinaan Dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3/2017 Seri E, No Reg Perda 3/2017,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No.128/PUU-XIII/2015 yang telah diucapkan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi pada tanggal 23 Agustus 2016, Pasal 33 huruf g UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hokum mengikat lagi. Bahwa dalam pelaksanaan mekanisme pemilihan Kepala Desa sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa kurang efektif sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Perda Kabupaten Banyumas No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Perda Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 180 angka 2 Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dinyatakan bahwa Retribusi Daerah yang ditetapkan sebelum Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 diberlakukan, masih tetap berlaku paling lama 2 (dua) tahun, kecuali diganti dengan peraturan
daerah yang baru berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan merupakan peraturan daerah yang ditetapkan sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka untuk mematuhi ketentuan Pasal 180 angka 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 perlu dicabut dan diganti dengan peraturan daerah yang baru; Raperda tentang Retribusi Rumah Potong Hewan ini
telah dilakukan evaluasi sebagaimana hasil evaluasi yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0117/KUM/2017 tanggal 24 Februari 2017, tentang Hasil Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Retribusi Rumah Potong Hewan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413/Kpts/Tn.310/7/1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu
Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib Retribusi;
3. Golongan Retribusi dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
4. Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
5. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan;
7. Tata Cara Pembayaran dan Tempat Pembayaran;
8. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
9. Saat Retribusi Terhutang, dan Sanksi Administratif;
10. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;
11. Ketentuan Pemotongan Hewan;
12. Penyidikan;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Walikota mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Tahun 1983; UU No 28 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 14 Tahun 2015; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PERPRES No 54 Tahun 2010; PP No 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERDA Kota Tasikmalaya No 9 Tahun 2006; PERDA Kota Tasikmalaya No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Tasikmalaya No 4 Tahun 2016; PERDA Kota Tasikmalaya No 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai rincian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memuat: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Neraca; Laporan Arus Kas; Catatan Atas Laporan Keuangan. Walikota menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 tahun 2011 tentang Layanan Pengadaan secara elektronik Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 111 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Bupati berwenang membentuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Rembang dan Bupati telah membentuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Rembang berdasarkan Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2011 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Kabupaten Rembang serta dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2011 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 6, dan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat