Perolehan Tanah - Pengelolaan - Pertanahan - Ibu Kota Nusantara
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 65, LN.2022/No.105, jdih.setneg.go.id: 17 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, perlu pengaturan mengenai perolehan tanah dan pengelolaan pertanahan dengan memperhatikan kepentingan hak atas tanah masyarakat di wilayah Ibu Kota Nusantara.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2022.
Perpres ini mengatur mengenai perolehan tanah dan pengelolaan pertanahan di ibu kota nusantara yang perolehannya dapat dilakukan dengan mekanisme pelepasan kawasan hutan dan/atau pengadaan tanah. Pelepasan Kawasan Hutan tersebut dilaksanakan pada Kawasan Hutan di Kawasan Srategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara sehingga dapat digunakan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Sedangkan pengadaan tanah untuk perolehan tanah di ibu kota nusantara dilakukan dengan mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau pengadaan tanah secara langsung.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Tanah di Ibu Kota Nusantara yang diperoleh dari Pelepasan Kawasan Hutan dan/atau Pengadaan Tanah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan/atau Aset dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara (ADP). Tanah di Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan sebagai Barang Milik Negara tersebut merupakan Tanah yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan diberikan hak pakai kepada Otorita Ibu Kota Nusantara dan/atau kementerian/lembaga. Sedangkan tanah di Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan sebagai ADP dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai ADP dan diberikan Hak Pengelolaan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara.
Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki hak untuk diutamakan dalam pembelian Tanah di Ibu Kota Nusantara.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA RANTAU PANJANG KEAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PENJALAAN, DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR, DESA HARAPAN MULIA, DESA BENAWAI AGUNG DAN DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Penjalaan, Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir, Desa Harapan Mulia, Desa Benawai Agung, dan Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA RANTAU PANJANG KEAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PENJALAAN, DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR, DESA HARAPAN MULIA, DESA BENAWAI AGUNG DAN DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA KARTIASA KECAMATAN SAMBAS DENGAN DESA KUBANGGA KECAMATAN TELUK KERAMAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa antara Desa Kartiasa Kecamatan Sambas dengan Desa Kubangga Kecamatan Teluk Keramat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 4 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005, PP No 17 Tahun 2018, Peraturan Mendagri No 45 Tahun 2016, Peraturan Mendagri No 137 Tahun 2017, Peraturan Mendagri No 141 Tahun 2017, Perda Kab Sambas No 1 Tahun 2015, Perda Kab Sambas No 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
5 halaman dan Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN POLA TANAM DAN TATA TANAM TAHUN 2021 / 20227PADA DAERAH IRIGASI DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mencapai manfaat dalam pelaksanaan pola tanam dan tata tanam dengan memperhatikan potensi air yang tersedia perlu pengaturan air agar tidak timbul permasalahan khususnya kekurangan air irigasi; b. bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Tanam dan Tata Tanam Tahun 2021 / 20227pada Daerah Irigasi di Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pola Tanam dan Tata Tanam Tahun 2021 / 20227pada Daerah Irigasi di Kabupaten Magetan merupakan pedoman bagi pelaksanaan pemanfaatan dan pengaturan air irigasi secara luas baik oleh Instansi yang mengelola bidang pertanian maupun masyarakat yang berkepentingan di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu program
prioritas nasional lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanahan Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanahan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pu.sat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Pemetaan Dan Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANAHAN
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Ruang Dalam Pembangunan Perumahan
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemanfaatan Ruang dalam Pembangunan Perumahan di Kabupaten Ciamis telah diatur dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemanfaatan Ruang dalam Pembangunan Perumahan, Dan bahwa sehubungan adanya substansi materi yang belum terakomodir sesuai peraturan perundang-undangan maka Peraturan Bupati perlu ditinjau dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup, Pemanfaatan, Proses dan Mekanisme, Persyaratan Pengajuan Rencana Tapak (SITE PLAN), Perubahan Rencana Tapak (SITE PLAN), Jangka Waktu Rekomendasi dan Pengesahan Rencana Tapak (SITE PLAN), Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 65 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD TAHUN 2022 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; 3. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; 12. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2016; 13. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Pemeliharaan Bangunan, UPTD PAM, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
11HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 65 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 65/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS
LENGKAP YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Diktum KESEMBILAN
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam
Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 5903167A
Tahun 2017, dan Nomor: 34 Tahun 2017, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang
Dibebankan kepada Masyarakat
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960
tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang
Berhak atau Kuasanya;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria/Kepala
Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 351
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5804);
14. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2001 tentang
Pelaksanaan Otonomi Daerah di Bidang Pertanahan;
15. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang
Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan;
16. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara
Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3
Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
19. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016
tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan;
20. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7
Tahun 2007 tentang Pemeriksaan Tanah;
21. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan
Pemberian Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran
Tanah;
22. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
2 Tahun 2003 tentang Norma dan Standar Mekanisme
Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah di Bidang
Pertanahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Kabupaten/Kota;
23. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri
Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor:
25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, dan
Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis;
24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan;
25. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu
Tahun 2010–2030;
26. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
28. Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Walikota Batu Nomor 58 Tahun 2017 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor
95 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017
Peraturan ini mengatur tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang
Dibebankan kepada Masyarakat.
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap yang Dibebankan kepada Masyarakat adalah
sebesar Rp150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
yang digunakan untuk pembiayaan:
a. kegiatan penyiapan dokumen;
b. kegiatan pengadaan Patok dan Materai; dan
c. kegiatan operasional petugas kelurahan/desa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Anugerah Bersujud Dalam Kecamatan Karang Bintang
ABSTRAK:
Bawah untuk melakaanakan ketentuan Pasal 10 Ayat (5) Peraturan Pemermtah Nomo(r. 43 Talrun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BadanUsaha Milik Desa dan ketentuan Pasal
22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Anugerah Bersujud dalam Kecamatan Karang Bintang.
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomot 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014: Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN ANUGERAH BERSUJUD DALAM KECAMATAN KARANG BINTANG.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN, LUAS, CAKUPAN WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN, DAN BATAS DESA;
PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
TUGAS DAN WEWENANG PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAN STRUKTUR ORGANISASI DESA PERSIAPAN;
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA PERSIAPAN;
HAK KEUANGAN PENJABAT KEPALA DAN PERANGKAT DESA PERSIAPAN;
PENDANAAN DESA PERSIAPAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA PERSIAPAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat