Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2022

Pembentukan Desa Persiapan Anugerah Bersujud Dalam Kecamatan Karang Bintang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN ANUGERAH BERSUJUD DALAM KECAMATAN KARANG BINTANG. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN, LUAS, CAKUPAN WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN, DAN BATAS DESA; PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN; TUGAS DAN WEWENANG PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN; PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAN STRUKTUR ORGANISASI DESA PERSIAPAN; RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA PERSIAPAN; HAK KEUANGAN PENJABAT KEPALA DAN PERANGKAT DESA PERSIAPAN; PENDANAAN DESA PERSIAPAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA PERSIAPAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2022 tentang Pembentukan Desa Persiapan Anugerah Bersujud Dalam Kecamatan Karang Bintang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
30 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2022
Tanggal Berlaku
30 Juni 2022
Sumber
BD.2022/NO.65
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 116 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan