Badan Layanan Umum - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Petugas Tempat Penitipan Anak, Tenaga Ahli Dan Tenaga Administrasi Pada Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dan Pusat Pembelajaran Keluarga Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan Operasional kegiatan Tempat Penitipan Anak, Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pernberdayaan Perempuan Dan Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga oleh Petugas perlu diberikan honorarium;
bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Standar Biaya Honorarium Petugas Tempat Penitipan
Anak, Teriaga Ahli dan Tenaga Administrasi Pad a Lembaga Pusat
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan
Pusat Pembelajaran Keluarga Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM PETUGAS TEMPAT PENITIPAN ANAK, TENAGA AHLI DAN TENAGA ADMINISTRASI PADA LEMBAGA PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DAN PUSAT PEMBELAJARAN KELUARGA TAHUN 2020, adapun pasal yang berubah :
Pasal 1
Standar Biaya Honorarium Petugas Tempat Penitipan Anak, Tenaga Ahli dan Tenaga Administrasi pada Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Lembaga Pusat Pembelajaran Keluarga Tahun 2020 sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali kota ini.
Pasal2
Standar Biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah Standar Biaya Anggaran maksimal yang disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2020
PERWALI Kota Padang Panjang No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panajng Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANAJANG NOMOR 69 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN APBD KOTA PADANG PANJANG TA 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panajang Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisil pada beberapa bidang Dana Alokasi Khusus, Penyesuaian terhadap Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa, serta adanya usulan pergeseran anggaran dari Perangkat Daerah serta untuk memenuhi maksud dalam Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu merubah atas lampiran Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020
UU No 8 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, UU No 20 Th 2019, PP No 12 Th 2019, PP No 18 Th 2016, PP No 78 Th 2019, Perpres RI No 78 Th 2019, Perpres RI No 88 Th 2019, Permendagri No 13 Th 2006, Permenkeu No 130/PMK.07/2019, Permendikbud No 13 Th 2020 Permenkeu No 8/PMK.07/20, Permenkes No 85 Th 2019, Permenkes No 86 Th 2019, Permenpar No 4 Th 2019, Permenpar No 5 Th 2019, Perda Kota Padang Panjang No 12 th 2019, Perwako Padang Panjang No 5 Th 2016, Perwako Padang Panjang No 69 Th 2019,
Merubah Lampiran I, II, dan III Peraturan Walikota padang Panjang No 69 Th 2019 tentang Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 8 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 05 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEMATANGSIANTAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara kepada Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan besaran sesuai kemampuan keuangan daerah, maka perlu merubah Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomo 05 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Drt No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 46 Tahun 2011, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenpar No. 34 Tahun 2011, Permenpar No. 34 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permenkeu No. 126/PKM.07/2019, Permendagri No. 061-5449 Tahun 2019, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2014, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 18 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 24 Tahun 2019, dan Perwal Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi perubahan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomo 05 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Meneteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
UU No. 10 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No, 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 130 Tahun 2018; PERMENKEU No. 8/PMK.07/2020; PERDA No. 4 Tahun 2019
Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
II Bab, 6 pasal (4 Hlm.) dan 2 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2020
PERWALI Kota Bitung No. 3 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Bitung
Mencabut
Peraturan Walikota Bitung No. 15 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Kembali Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab V huruf d angka 2 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Bitung.
UU No. 7 Tahun 1990; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 12 Tahun 2013; PERPRES No. 32 Tahun 2014; PERMENKES No. 69 Tahun 2013; PERMENKES No. 71 Tahun 2013; PERMENKES No. 28 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKES No. 21 Tahun 2015.
Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Bitung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti diktum KESATU Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, dimana Wali Kota diinstruksikan untuk melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dalam penanganan dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Bontang No. 14 Tahun 2019; Perwali Bontang No.50 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur ketentuan perubahan mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1.674.166.483.380,00 meliputi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketententuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah berubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentng Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
11. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
12. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; dan
13. Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
2. Pembayaran; dan
3. Pengendalian Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Taman KAnak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5831);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670).
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dan atas Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun. 2007 Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA);
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1591);
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Palopo.
14. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
15. Peraturan Walikota Palopo Nomor 33 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Palopo (Berita Daerah Kota Palong Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 33).
Tata Cara PPDB, Pendaftaran Ulang, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Peraturan Walikota Palopo Nomor 14 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru dan Zonasi Satuan Pendidikan Tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA KOTA BIMA
ABSTRAK:
Pembentukan dan susunan Perangkat daerah Kota Bima, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bima
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 13 Tahun 2003
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2013
Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2017
Permendagri Nomor 12 Tahun 2017
Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Perwali Kota Bima Nomor 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pemebntukan dan Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Rincian Tugas; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
-
-
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 8 Tahun 2020
STANDAR PELAYANAN MINIMUM UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. H. KUMPULAN PANE KOTA TEBING TINGGI
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2020/No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimum Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan perlu memerikan pelayanan kesehatan yang bermutu sehingga diperlukan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. Tahun 1979; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; KEEMENKES Noo. 228/MENKES//SK//II//2002; KEPMENKES No. 129/Menkes/SK/I/2008; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, Maksud dan tujuan, Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas waktu Perencanaan dan Uraian Standar Pelayanan Minimal, Pelaksanaan, Penerpan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat