PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 Nomor 368
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa sebagai upaya untuk mensinergikan pelaksanaan pembangunan Desa agar lebih terintegrasi, terarah dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah; untuk lebih meningkatkan efesiensi, efektivitas dalam mendukung pemberdayaan masyarakat serta untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di desa secara tertib, transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakat dan pemberdayaan masyarakat agar berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun anggaran 2019.
UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 tahun 2018; Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan Menteri Agama NO. 3, BN.2019/NO.148,Peraturan.go.id: 61 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Bone
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kelola
perguruan tinggi yang baik pada Institut Agama Islam
Negeri Bone, perlu dibentuk Statuta;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam
Negeri Bone;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 496) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5007);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5500);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
9. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
10. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);
11. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
12. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Institut Agama Islam Negeri Bone (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 46);
13. Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 tentang
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada
Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1958);
14. Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada
Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1699);
15. Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang
Penerimaan Mahasiswa Baru Sarjana pada Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1808) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 17
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang Penerimaan
Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam Negeri (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 555);
16. Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil
Perguruan Tinggi Keagamaan dan Dosen Tetap Perguruan
Tinggi Keagamaan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 76);
17. Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Ijazah, Transkrip Akademik, dan Surat Keterangan
Pendamping Ijazah Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 231);
18. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1179)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Agama Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1509);
19. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan
Mutu Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1462);
20. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495);
21. Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang
Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi
Keagamaan Negeri (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1082);
22. Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri
Bone (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1741);
Mengatur tentang:
a. ketentuan umum
b. Identitas
c. Penyelenggaraan Tridharma perguruan tinggi
d. sistem pengelolaan
e. Sistem penjaminan mutu internal
f. Tata kelola
g. Kode etik
h. Bentuk dan tata cara penetapan keputusan
i. perencanaan
k. pendanaan dan kekayaan
l. sarana dan prasarana
m. kerja sama
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Mencabut Peraturan
Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2017 tentang Statuta
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Watampone (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1327)
61 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 3, BN 2019/ NO 476; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi Yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelayanan Ibadah Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2), Pasal 4 ayat (6) dan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pelayanan Ibadah Haji, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelayanan Ibadah Haji
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Persyaratan Pendaftaran Calon Jemaah Haji Daerah; Panitia Pelayanan Ibadah Haji; Petugas HaJI Daerah; Manasik Haji; Pelepasan dan Penjemputan Jemaah Haji; Pembiayaan Pelayanan Ibadah Haji Daerah; Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji; Laporan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
10 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2019
TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA BANTUAN SOSIAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu dibuat Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 24 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 14 Tahun 2016; PERDA Nomor 7 Tahun 2012; PERDA Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 10 Tahun 2017; PERDA Nomor 4 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial; Meliputi Ruang Lingkup; Prosedur Penganggaran; Pelaksanaan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat ditetapkannya Peraturan ini, Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial, (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2018 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2019
PERDA Kota Palembang No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup RPJMD, Sistematika, pengendalian dan eveluasi, perubahan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. No. 2019/3, LL Kab Buru : 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilaksanakan pemungutan retribusi berdasarkan rinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan yang berasal dari pendapatan asli daerah dan untuk membiayai pembangunan dan mendorong pengembangan tempat rekreasi dan olahraga bagi masyarakat perlu didukung oleh pendapatan yang bersumber dari pemungutan retribusi daerah. Selain itu, untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan tempat rekreasi dan olahraga, maka diperlukan pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan pembangunan tempat rekreasi dan olahraga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pemungutan, pengecualian, keringanan, penangguhan pembayaran dan pembebasan retribusi, kewajiban dan larangan, kadaluarsa, sanksi administrasi, ketentuan pengawasan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3, LL KOTA PONTIANAK : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK PASAR KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Pontianak sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan memberikan konstribusi Pendapatan Asli Daerah, perlu memperkuat struktur permodalan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Pontianak melalui penambahan penyertaan modal;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1992, UU No.21 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Peraturan OJK No.20/PJOK.03/2014, Peraturan OJK No.04/PJOK.03/2015, Perda Kotamadya Dati II Pontianak No.12 Tahun 1963, Perda No.3 tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.4 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2017, Perda No.11 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penambahan Penyertaan Modal, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Serta Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 129 Tahun 2018; PMK Nomor 193/PMK.07/2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2018; Perda Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Perda Banjar Nomor 11 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Perbup Banjar 52 Tahun 2018; Perbup Banjar 54 Tahun 2018; Perbup Banjar 59 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Serta Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2019, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi Oleh Bupati; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2019
Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan PublikDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sumedang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat