Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kajian Risiko Bencana
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya potensi rawan bencana yang
ada di daerah maka perlu adanya Kajian Risiko Bencana, b. bahwa sebagai dasar penyusunan rencana dan
kebijakan penanggulangan bencana di daerah oleh BPBD Kabupaten Sijunjung telah disusun Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Sijunjung Tahun
2021-2025,
bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penangggulangan Bencana Nomor Tahun
2013 maka perlu adanya Kajian Risiko Bencana
sebagai acuan dalam pelaksanaan program
penanggulangan bencana: d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf dan huruf perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kajian Risiko Bencana,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2012
Kajian Risiko Bencana sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 No 11 dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Taahun 2018 No. 39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini adalah Pemerintah Daerah bertanggung jawab melindungi segenap warganya dengan tujuan untuk memberikan perlindungaan atas kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;secara geologis, geografis, hidrologis dan demografis, Kabupaten Pulau Morotai merupakan wilayah rawan bencana yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis, sehingga diperlukan upaya penanggulangan bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat; memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penanggulangan bencana, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana; perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Asas, prinsip dan tujuan; Tanggung jawab dan wewenang;Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Forum Pengurangan Resiko Bencana; Tim Siaga Bencana Desa; Peran Lembaga Usaha, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non-Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana; Tahapan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Prabencana; Tanggap Darurat; Pasca Bencana; Pendanaan, Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Bantuan;Kerjasama antar daerah; Pemantauan, pelaporan dan evaluasi; Penyelesaian sengketa dan gugatan;dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
42 Halaman, 12 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 11 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - KESEHATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM
BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN 01 KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan
kesehatan yang bersifat promotif dan preventif yang
dilakukan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
dan jaringannya, Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), dan Pas
Pelayanan Terpadu (Posyandu) , perlu diselenggarakan
program Bantuan OperasionaI Kesehatan (BOK);
b. bahwa agar pelaksanaan program sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat terlaksana dengan efektif, efisien , dan
tepat sasaran, baik dari administrasi , operasional, dan
pertanggungjawabannya, perlu menetapkan Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan
OperasionaI Kesehatan (BOK) di Kabupaten Bondowoso
Tahun 2019 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur tentang pedoman penyelenggaraan program BOK, dalam peningkatan pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan dari Dana DAK Non Fisik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelayanan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UP-PKSAI)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan program sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun
2013 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah, orang
tua, keluarga, dan masyarakat berkewajiban serta
bertanggungjawab memberi perlindungan anak perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentangUnit Pelayanan Pusat
kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UP-PKSAI).
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan UU No. 35 Tahun 2014; PERMENSOS No. 3 Tahun 2018; PERDA No. 10 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2015.
Kesejahteraan Sosial Anak adalah Suatu tata kehidupan dan penghidupan
anak yang dapat menjamin pertumbuhan dan perkembangannya dengan
wajar baik secara jasmani dan rohani, maupun sosial. UP-PKSAI berkedudukan sebagai Unit Layanan Teknis yang memberikan
pelayanan terpadu kesejahteraan sosial anak dan berada di bawah koordinasi
Perangkat Daerah yang menangani urusan kesejahteraan sosial. UP -
PKSAI memiliki fungsi :
a. pelaksanaan pencegahan resiko terkait kesejahteraan anak;
b. pelaksanaan penanggulangan dan pengurangan resiko yang berkaitan
dengan masalah kesejahteraan soial dan perlindungan anak;
c. penanganan pengaduan dan/atau rujukan yang berkaitan dengan masalah
kesejahteraan sosial dan perlindungan anak; UP - PKSAI
bertujuan untuk :
a. meningkatkan kesejahteraan sosial anak di Kota Samarinda;
b. meningkatkan ketahanan keluarga rentan dalam mengasuh dan melindungi
anak;
c. menyediakan database dan informasi yang berkaitan dengan kesejahteraan
sosial anak;
Pengarah/Pembina/Penasihat
mempunyai tugas yaitu memberi arahan terkait dengan kebijakan dan
pelaksanaan kesejahteraan sosial anak integratif. Rincian tugas dari UP-PKSAI terdiri atas: 1. Pengarah/Pembina/Penasihat, 2. Ketua Umum, 3. Divisi Pencegahan, 4. Divisi Pengurangan Resiko, 5. Divisi Penanganan, 6. Divisi Data dan Informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat serta untuk menjamin keberlangsungan pembangunan sarana prasarana di desa secara tertib, transparan, dan akuntabel, perlu dialokasikan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 13 ayat (1) huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka untuk kelancaran pelaksanaan bantuan keuangan yang bersifat khusus perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, sasaran dan prinsip, perencanaan, penggunaan dan alur kegiatan, pengadaan barang/jasa dan pengenaan pajak, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pembangunan
sarana dan prasarana kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat di kelurahan,
Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam Dana
Alokasi Umum (DAU) Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020 untuk
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
di Kelurahan. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan, Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur mengalokasikan anggaran
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) untuk Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
8/PMK.07/2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 45
Tahun 2019
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan yang
dianggarkan dalam APBD;
b. Rincian pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan
setiap Kelurahan; dan
c. Mekanisme pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan setiap Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerja, Tugas Dan Fungsi Fasilitator Daerah Pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi DI Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat 9 (sembilan) kecamatan yang tidak ada fasilitator pendamping yang ditempatkan;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 51 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 42 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 31 Tahun 2013, Surat Menteri Dalam Negeri No. 414.2/8509/PMD Tanggal 16 Desember 2013, Surat Menteri Dalam Negeri No. 414.2/8654/PMD Tanggal 20 Desember 2013,
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Kerangka Kerja Program, Fasilitator Daerah, Tugas dan Fungsi Asisten Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator Kecamatan, Pelaporan Pemantauan dan Evaluasi, Penghargaan dan Sanksi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya; upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui peraturan perundang-undangan yang ada perlu dikembangkan secara struktural melalui peraturan yang dapat mentransformasikan hak-hak anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, pogram, dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat; pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tulang Bawang Barat diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak; Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak, serta berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak
UU Nomor 6 Tahun 1974; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 3 Tahun 1997; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 21 Tahun 2007; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 19 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; UU Nomor 17 Tahun 2016; PP Nomor 2 Tahun 1998; PP Nomor 43 Tahun 1998; PP Nomor 39 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; KEPRES Nomor 36 Tabun 1990; PERMEN PP & PA Nomor 4 Tahun 2008; PERMEN PP & PA Nomor 14 Tahun 2010; PERMEN PP & PA Nomor 11 Tahun 2011; PERMEN PP & PA Nomor 12 Tahun 2011; PERMEN PP & PA Nomor 13 Tahun 2011; PERMEN PP & PA Nomor 14 Tahun 2011; PERDA TUBABA Nomor 10 Tahun 2015; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, strategi penyelenggaraan KLA, hak dan kewajiban anak, penyelenggaraan KLA, kelembagaan KLA, perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak, dan tiyuh ramah anak, peran serta, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pendanaan, dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2018
apbd-bantuan keuangan-sarana dan prasaran-olahraga-desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD No. 11/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan
bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja
Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di
Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan Belanja
Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Tahun
Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 22017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasana Olahraga Tahun Anggaran 2018 yang meliputi: Sumber dan Besaran; Penerima Belanja Bantuan; Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pealporan; dan Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat