PEDOMAN - BAGI HASIL - PAJAK DAERAH - DESA - PEMDES
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa perlu diatur lebih lanjut pelaksanaan bagi hasil pajak daerah kepada Pemerintah Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Besarnya bagi hasil pajak daerah kepada Pemerintah Desa/Kelurahan adalah 10 % (sepuluh persen) dari realisasi pajak daerah dikurangi pajak penerangan jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2010.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETEPAN NILAI PASAR MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN SEBAGAI DASAR PERHITUNGAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 01 Tahun 2009; Perda No. 02 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pelayanan Administrasi Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 Bab II Pasal 2 butir i dan Bab III Pasal 6 Huruf h tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Administrasi Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan tertib administrasi pelayanan di
Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu adanya penetapan pelayanan sebagaimana dimaksud; Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penetapan Pelayanan Administrasi Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.16 Tahun 2006; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008; Perda Kukar No.1 Tahun 2010.
Penyelesaian pengembalian kelebihan pembayaran Retribusi Daerah dilaksanakan melalui kegiatan : a. menerima Surat Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi lalu
melakukan Pemeriksaan Kelapangan tempat Wajib Retribusi dan selanjutnya membuat Laporan Pemeriksaan, ditandatangani oleh Petugas dan Wajib Retribusi; b. mencatat ke Kartu Data selanjutnya diserahkan kepada unit penghitungan untuk dilakukan penghitungan penetapan kelebihan Pembayaran Retribusi; c. memperhitungkan dengan hutang / tunggakan Pajak yang lain, apakah punya hutang Retribusi atau tidak dan dibuat Nota Penghitungan; d. setelah diperhitungkan dengan hutang Retribusi yang lain ternyata Kelebihan Pembayaran Retribusi, kurang/pas dengan hutang Retribusinya tersebut, maka Wajib Retribusi menerima Bukti Pemindahbukuan, sebagai Bukti Pembayaran / kompensasi dengan Retribusi Terutang dimaksud, karenanya SKRDLB tidak diterbitkan; e. apabila hutang Retribusi setelah diperhitungkan/ dikonpensasikan dengan kelebihan pembayaran Retribusi ternyata lebih, maka Wajib Retribusi akan menerima Bukti Pemindahbukuan dan sebagai bukti pembayaran kompensasi dan SKRDLB harus diterbitkan; f. setelah menerima SKRDLB dari unit kerja penetapan dan diproses untuk Penerbitan SPMKRD ditandatangani oleh Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2010.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pelayanan Administrasi Keberatan Dan Banding Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 Bab II Pasal 2 butir f dan Bab III pasal 6 butir f tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Administrasi Keberatan dan Banding Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan tertib administrasi pelayanan di Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu adanya penetapan pelayanan sebagaimana dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penetapan Pelayanan Administrasi Keberatan dan Banding Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.16 Tahun 2006; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008; Perda Kukar No.1 Tahun 2010.
Penyelesaian keberatan Pajak Daerah dilaksanakan melalui kegiatan : a. menerima surat permohonan keberatan dari Wajib Pajak; b. meneliti kelengkapan permohonan keberatan Wajib Pajak, setelah dilakukan penelitian kembali dan bila perlu dilakukan pemeriksaan, dibuat Laporan Hasil Penelitian; c. penyampaian laporan hasil penelitian kepada Kadipenda untuk diteliti dan dipertimbangkan apakah pemohon keberatan dapat diterima atau ditolak;
d. menyampaikan berkas keberatan Wajib Pajak disertai pertimbangan Kadipenda kepada Kepala Daerah untuk pembuatan keputusan, baik penerima atau penolakan terhadap keberatan yang diajukan Wajib Pajak tersebut; e. Pembuatan Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk, berupa menerima seluruhnya atau sebagian, menolak atau menambah Pajak terutang; f. Penyerahan Surat Keputusan kepada Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2010.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) PP No.69 Tahun 2010, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Ilir tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 5 ayat (2) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.25 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; Penganggaran,, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pencatatan Sipil Di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat