Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Tahun 2018/ No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor ... Tahun 2019 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Brebes Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 061 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 062 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 058 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2018 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 45 Tahun 2022
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komerinng Ulu Timur Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu timur Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2022
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati No 62 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No 543 /KPTS/BPKAD/2022 tentang Alokasi Belanja Bantuan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Timur Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan pergeseran dan revisi anggaran agar pelaksanaan pengelolaan
keuangan daerah dapat berjalan secara tertib dan akuntabel sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kab. Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kab. Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2022
10 hlm, Lampiran : 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2O2l tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O22 (Benta Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2022 dan mendukung kelancaran
penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Harga Satuar Pokok Kegiatan (HSPK)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
l,embaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undalg Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 442 1);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2OO5-2O25
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tarr.bahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587],
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96); 13. Peraturaa Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82);
14. Peratural Pemerintah Nomor 7 1 Tahun 20 10 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 201O Nomor 123, Tambahan [rmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
(t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6065);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O79 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
63221;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O18 Nomor 157);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019
Nomor 1O);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pokok-Pokok Pengelola Keuangan Daerah (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Talrtn 2O2l Nomor 1); 23. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2077 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017
Nomor 28);
24. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran
Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2018 Nomor 9).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Walikota Nomor 137 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Nomor 137 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD NOMOR 45 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA KEBUTUHAN PENDANAAN KEGIATAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib pengelolaan belanja hibah
Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Wakil Bupati yang
dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Satuan Harga Kebutuhan Pendanaan Kegiatan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan
Walikota menjadi Undang-Undang;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015
tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 51 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 89/PMK.05/2016
tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung dalam
Bentuk Uang untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati
dan Walikota;
5. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015
tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati dan/atau Walikota;
6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor :
534/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan
Hibah langsung di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum;
7. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor :
115/Kpts/KPU/Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota;
8. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor :
146/Kpts/KPU/Tahun 2015 tentang Pedoman Penyaluran
dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana
Hibah Penyelenggaraan tahapan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau
Walikota;
9. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor :
43/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Standar Kebutuhan
Barang/Jasa dan Honorarium untuk Kegiatan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
dan/atau Walikota.
Standar Satuan Kebutuhan Pendanaan dipergunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rincian Kebutuhan Biaya (RKB)
yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo
dalam Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 45 Tahun 2019
PERBUP Kab. Karo No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 disebutkan bahwa Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 35 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2019.
APBD 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan peraturan walikota Sabang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang memuat penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat