PENJABARAN-ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022 /No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, akan dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timut No 11 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Unsur Survei Kepuasan Masyarakat adalah unsur-unsur yang menjadi indikator pengukuran kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayan publik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2022
- 11 hlm
|