Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru dalam Satuan Pendidikan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab; bahwa dalam rangka menciptakan penyelenggaraan penerimaan Peserta Didik yang baik berdasarkan asas keadilan dan keterbukaan, maka diperlukan pedoman sebagai petu njuk operasional bagi Satuan Pendidikan; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Calon Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kota Bontang sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Calon Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kota Bontang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
PPDB dilakukan Pengelola Satuan Pendidikan dengan membentuk dan menetapkan kepanitiaan di masing masing tingkat Satuan Pendidikan.Pendaftaran PPDB dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan sesuai persyaratan dan tata cara yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi memilikl kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah|Madrasah, bahwa Guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan. Untuk tertib penyelenggaraannya perlu dilakukan pengaturan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No. 17 tahun 2010; Permendiknas No. 13 Tahun
2007; PermenPANRB No. 16 Tahun 2009; Permendiknas No. 28 Tahun 2010; Permendikbud No. 7 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah peraturan dan tertib penyelenggaraan penugasan Guru
sebagai Kepala Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK DAN PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN TANAH DATAR
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan Formal yaitu Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat, perlu dilakukan secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan, guna meningkatkan akses layanan pendidikan; bahwa Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Datar disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan ketentuan Perundang-undangan sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2/VII/PB/2014 Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM, TATA CARA PPDB, PEMBIAYAAN, PELAPORAN DAN PENGENDALIAN, PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH BERASRAMA, LARANGAN, SANKSI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Datar
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011
tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian
sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011
tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian,
Bupati melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah yang
membidangi urusan kesatuan bangsa dan politik
menerbitkan rekomendasi penelitian lingkup
kabupaten; bahwa guna pengendalian dan kelancaran pelaksanaan
penelitian di wilayah Kabupaten Kudus perlu mengatur
pedoman penerbitan rekomendasi penelitian di
Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, mekanisme permohonan, penerbitan rekomendasi penelitian, kewajiban dan hak peneliti, sanksi, pelaporan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KESEHATAN
SEKOLAH/MADRASAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Madiun
Nomor 370 Tahun 2006 tentang Pengembangan
Usaha Kesehatan Sekolah dan Tim Pembina Usaha
Kesehatan Sekolah Kabupaten Madiun sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga
perlu disempurnakan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang
memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang
sehat, perlu pembinaan dan pengembangan usaha
kesehatan sekolah/madrasah di setiap
sekolah/madrasah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Madiun tentang Pembinaan dan
Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah
Kabupaten Madiun;
Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan;
2. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional; Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor
188/265/KPTS/013/2015 tentang Tim Pembinaan
Usaha Kesehatan Sekolah Provinsi Jawa Timur;
mengatur mengenai UKS /Madrasah antaralain: tujuan; kegiatan pokok; tugas dll
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka peraturan
Bupati Nomor 370 Tahun 2006, tentang Pembinaan dan
Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah dan Tim Pembina
Usaha Kesehatan Sekolah Kabupaten Madiun dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
-
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016–2021, pemerintah kabupaten menetapkan kebijakan pemberian beasiswa pendidikan tinggi kepada masyarakat berprestasi dari keluarga tidak mampu dan agar pemberian beasiswa dapat berhasil dan berdaya guna, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kriteria Calon Penerima Beasiswa, Pelaksanaan, Komponen Beasiswa, Mekanisme Pencairan Beasiswa, Penghentian Beasiswa, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
7 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Kepala Sekolah Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan yang diamanatkan dalam Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kota Pontianak, maka untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan Satuan Pendidikan yang profesional, khususnya mengenai persyaratan dan tata cara pengangkatan, pemindahan dan/atau pemberhentian kepala sekolah perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 16 Tahun 2001, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2005, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 1990, PP No. 28 Tahun 1990, PP No. 29 Tahun 1990, PP No. 39 Tahun 1992, PP No. 9 Tahun 2003, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 47 Tahun 2008, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 74 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 53 Tahun 2010, Permendiknas No. 13 Tahun 2007, Permendiknas No. 28 Tahun 2010, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009, Permendiknas No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 5 Tahun 2009, Perda No. 12 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Dasar, Fungsi Dan Tujuan, Pengangkatan Kepala Sekolah, Masa Tugas Kepala Sekolah, Penilaian Kinerja, Pemindahan Kepala Sekolah, Pemberhentian Kepala Sekolah, Pengangkatan Kepala Sekolah Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka:
a. Guru yang teiah melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah lebih dari 8 (delapan) tahun, dianggap telah selesai melaksanakan tugas 3 (tiga) periode masa penugasan;
b. Guru yang telah melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah selama 8 (delapan) tahun, dianggap telah selesai melaksanakan tugas 2 (dua) periode masa penugasan;
c. Guru yang telah malaksanakan tugas sebagai kepala sekolah selama 4 (empat) tahun atau kurang dan 8 (delapan) tahun, dianggap sedang rnelaksanakan tugas pada periode ke 2 (dua);
d. Guru yang telah melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah kurang dari 4 (empat) tahun, dianggap sedang melaksanakan tugas pada periode ke 1 (satu).
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat